20:00 . Stadion Tuban Sport Center Kandang Sementara Persela Lamongan   |   19:30 . Kaesang Ziarah ke Sunan Bonang Tuban Ditemani Habib Hussein   |   19:00 . Masyarakat Tuban Keluhkan Harga Bahan Pokok yang Kian Melonjak   |   18:00 . Pemasangan Spanduk Ajakan Awasi Pemilu Dinilai Kurang Tepat, Bawaslu Tuban: Itu Sampling   |   17:00 . Resep Ramuan Awet Muda Kunir Asem yang Dibagikan dr Zaidul Akbar   |   16:00 . UMK 2024 Naik 4.56 Persen, Buruh di Tuban Masih Merasa Kecewa   |   15:00 . Korban Kurang Kooperatif, Polisi Sulit Ungkap Kasus Tangan Putus di Widang Tuban   |   14:00 . Berlaku 1 Januari 2024, Ini Daftar Lengkap UMK Jatim Terbaru   |   13:00 . Lirik Lagu Di Tepian Rindu - Davi Siumbing (Stand Up Comedian) Trending Youtube   |   12:00 . Pembuang Bayi di Tuban Belum Ketemu   |   11:00 . Gila Harga Emas Antam Naik Rp15.000! 1 Gram Dibanderol Rp1.130.000   |   10:00 . Bisakah Mengkhitan Anak Usia Dini? Ketahui Manfaat Kesehatan Menurut Medis   |   09:00 . Kesenian dan Leluhur Desa Merkawang Tambakboyo Tuban   |   08:00 . Desa Dasin Tambakboyo Tuban Jadi Wilayah Pelarian Prajurit Kesultanan Pajang   |   07:00 . Catatan Sejarah Desa Tambakboyo Tuban, Ada Sebelum Jalan Daendels   |  
Sun, 03 December 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Tangkap Satu Orang, Polisi Buru Tiga Lagi Pelaku Penyekapan Pegawai Finance

bloktuban.com | Thursday, 03 June 2021 10:00

Tangkap Satu Orang, Polisi Buru Tiga Lagi Pelaku Penyekapan Pegawai Finance

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Satreskrim Polres Tuban menangkap satu orang pelaku penyekapan dan pengeroyokan terhadap kepala bagian penarikan sebuah perusahaan finance yang punya kantor di Tuban, Malvinas Juni Eko Saputro (38) warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding.

Pelaku yang ditangkap adalah Warsono (40) warga Dusun Ngayung, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tuban di rumahnya, pada Senin (10/5/2021).

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, penyekapan dan pengroyokan terhadap korban berawal  saat motor pelaku ditarik oleh karyawan perusahaan finance lantaran terlambat membayar cicilan.

"Karena tidak terima kendaraannya ditarik, selanjutnya pelaku bersama tiga orang temanya mencari korban,’’ ujar Kapolres.

Selanjutnya, pada Minggu (9/5/2021) pelaku bersama tiga temannya bertemu dengan korban di sebuah bengkel di Desa/Kecamatan Semanding. Kemudian korban dimasukkan ke dalam mobil milik pelaku secara paksa, lalu dibawa ke rumah keluarga pelaku yang berada di Dusun Ngayung, Desa Sumberagung. 

"Di rumah itu, korban disekap dan dikeroyok dengan cara dipukul dan ditendang. Bahkan, korban sempat dipaksa untuk membuat surat pernyataan untuk mengembalikan motor yang di tarik dan tidak melaporkan kejadian tersebut," jelas Kapolres.

Atas kejadian itu korban mengalami luka memar di pipi sebalah kanan. Luka lecet di lengan tangan sebelah kanan karena tendangan sepatu para pelaku dan memar di bagian ulu hati akibat diinjak-injak. Tulang rusuk sebelah kiri juga terasa sakit akibat tendangan.

Setelah Satreskrim Polres Tuban menerima laporan itu, kemudian langsung melakukan penyelidikan mencari keterangan dari para saksi dan korban. Setelah didapatkan informasi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap sedangkan 3 pelaku lainya masih daftar pencarian orang (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 333 ayat 1 KUHP sub 170 ayat 1 dan ayat 2 KE 1E, KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8  tahun.[hud/ono]

 

Tag : penyekapan, pengeroyokan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat