Pemkab dan Kejari Teken Kesepakatan Tangani Hukum Perdata dan TUN

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Mengantisipasi permasalahan hukum muncul khususnya dalam proyek pembangunan, mendorong Pemkab bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam bentuk kesepakatan bersama penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Teken kesepakatan dilakukan oleh Bupati Tuban, Fathul Huda dan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suhendri pada Rabu (02/06/2021) di rumah dinas Bupati Tuban Kompleks Pendopo Krido Manunggal Tuban.

Sebelum kesepakatan berlangsung, Kejari Tuban telah dilibatkan sebagai pengawas proyek pembangunan. Hasilnya proyek di Bumi Wali berjalan dengan baik mulai dari tahap administrasi, pembangunan proyek, hingga pelaporan.

Beberapa kali membantu Pemkab Tuban untuk menyelesaikan permasalahan hukum. Diantaranya penyelesaian kasus Bulog maupun kasus sengketa lahan pada salah satu sekolah di Tuban.

“Kerjasama menjadi keharusan sebagai upaya pencegahan, apabila dikemudian hari muncul perkara hukum yang melibatkan Pemkab Tuban," kata Bupati Tuban, Fathul Huda.

Disambung Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Suhendri menjelaskan penandatanganan kerjasama menjadi payung hukum bagi Pemkab Tuban dan OPD untuk berkoordinasi dengan Kejari Tuban.

Langkah ini selaras dengan tugas Kejari Tuban yang tidak hanya represif maupun penindakan, tetapi juga upaya pencegahan terkait penanganan masalah hukum. Upaya pencegahan menjadi titik poin penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kabupaten Tuban.

Upaya pencegahan yang dimaksud mencakup edukasi, sosialisasi, dan pendampingan bagi Pemkab Tuban. Terdapat sejumlah kegiatan di Kejari Tuban yang dapat dioptimalkan. Selain untuk merawat hubungan baik, juga saling bertukar informasi baru.

"Tujuannya, untuk saling menunjang kinerja masing-masing," jelasnya.

Suhendri menyatakan Kejari Tuban dilibatkan sebagai Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengawasi berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Tuban. Selain itu, juga akan mengadakan kegiatan sosialisasi perihal penanganan hukum pada ranah penyelenggaraan pemerintahan desa. [ali/col]