Reporter : Ali Imron
blokTuban.com – Dalam patroli penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) hari Sabtu malam (24/4/2021), ada kejadian lucu yang dilakukan oleh pengunjung Warung Kopi (Warkop) di Jalan Lingkar atau ring road Kecamatan Semanding.
Saat rombongan kendaraan petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tuban datang, dua pengunjung memilih sembunyi di ladang jagung.
Melihat ada yang kabur, petugas Satpol PP langsung mengikuti mereka. Dengan penerangan yang cukup, dua pengunjung langsung diminta keluar dari titik persembunyiannya di tengah kebun jagung di belakang Warkop.
Saat ketahuan petugas, mereka mengaku kalau sudah memakai masker. Mendengar pengakuan tersebut, petugas geleng - geleng kepala dan mencurigai gelagat pemuda itu. Setelah disisir titik persembunyiannya, petugas tidak mendapatkan barang yang mencurigakan.
Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, kegiatan penegakan disiplin Prokes Sabtu malam menyasar beberapa titik. Salah satunya Warkop yang menjadi tempat nongkrong favorit pemuda.
"Sembunyi di ladang jagung itu kebiasaan para pelanggar Prokes. Kami imbau tindakan seperti itu jangan dilakukan, karena bisa membahayakan dirinya sendiri,” ujar Chakim kepada reporter blokTuban.com usai razia.
Chakim berpesan supaya semua orang patuh terhadap Prokes. Masyarakat Tuban perlu tahu dan belajar dari negara India. Pertama mereka merasa sudah merasa aman, namun begitu prokes kendor akhirnya kasus positif corona meningkat drastis. Jangan lupa 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Data petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, ada 41 pelanggar Prokes mulai dari Alun-alun Tuban, Warkop di Jalan Lingkar, Warkop di Jalan Soekarno-Hatta hingga di sekitar eks lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Kartu identitas para pelanggar disita petugas, dan diberikan surat pengambilan di Kantor Satpol PP Tuban di waktu yang sudah ditentukan. Upaya ini untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar prokes di Kabupaten Tuban. [ali/col]