Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Apapun bentuk kekerasan, adalah pelangaran hukum yang harus ditindak tegas. Apalagi dilakukan pada forum resmi musyawarah sebuah organisasi yang selalu mengedepankan mufakat untk kemaslahantan dan berjalanya sebuah organisasi.
Kekerasan yang dilakuan oleh Oknum anggota salah satu organisasi di Musda (Musyawarah Daerah) KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) di DKI Jakarta tanggal 28 Maret 2021 lalu, pada Sahabat Riski Abdurrahman Wahid, Ketua Umum Pengurus Koordinator PMII DKI Jakarta yang sedang memimpin sidang, adalah bentuk dan tindakan premanisme yang perlu ditindak secara hukum.
Sikap arogan dan barbar seperti ini tidak boleh dibiarkan dan dimaklumi oleh siapa pun, utamanya mereka yang dibentuk dan dibina dalam organisasi untuk menjadi insan yang beradab dan bertanggung jawab.
Bentuk premanisme dalam sebuah organiasi ini, semestinya tidak boleh terjadi, apalagi di forum resmi dan intelektual seperti Musda KNPI DKI.
"Perilaku seperti ini menunjukkan bahwa para pelakunya tidak memiliki etika berorganisasi, etika beraktivitas, dan jauh dari moral kemanusiaan," ujar Ketua IKA PMII Tuban, Khoirul Huda dalam rilisnya.
Manurutnya, perilaku ini hanya muncul dari kader anggota yang tidak mendapatkan proses penggemblengan dari kaderisasi yang matang dan bermutu.
Oleh karena itu, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban Jawa Timur mengecam keras perlakukan arogan dan tidak manusiawi sejumlah oknum anggota PP kepada Ketua PKC PMII DKI di Musda KNPI DKI.
"Pengeroyokan ini selain merupakan bentuk amoral dan kriminal, juga suatu bentuk penghinaan dalam Musda yang terhormat. Kami juga mendesak, tindakan kekerasan ini harus diproses hukum di kepolisian setempat," pungkasnya. [lis]