Penertiban Pengamen di Pertigaan Bogorejo Diwarnai Kejar-kejaran

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Para pengguna jalan yang melintasi pertigaan Bogorejo pasti tidak asing dengan dua pengamen yang masih berusia belia. Kedua pengamen itu berasal dari Desa Sambonggede dan asal Suruan Kecamatan Merakurak.

Atas dasar laporan dari masyarakat, dua pengamen yang masih kategori anak-anak itu ditertibkan petugas Satpol PP. Petugas URC motor trail yang pertama terjun ke lokasi.

Saat melihat petugas datang, pengamen langsung kalang kabut dan menyelamatkan diri karena merasa menjadi target razia. Sempat juga terjadi kejar-kejaran, tapi akhirnya keduanya bisa diamankan.

"Pengamen ini masih usia 16 tahun dan berhasil kita amankan atas dasar laporan masyarakat," ujar Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto kepada Reporter blokTuban.com, Senin (22/3/2021).

Usai keduanya diamankan, lanjut Hery petugas URC motor trail langsung menghubungi petugas on call untuk membawa pengamen menggunakan mobil patroli.

Keduanya langsung dibawa ke kantor Satpol PP Tuban komplek gedung Pemkab di Jalan Kartini. Sekaligus diberikan pembinaan oleh komandan regu on call.

"Adapun barang bukti yang juga diamankan petugas adalah satu buah kentrung," imbuh Hery.

Selain pengamen, selama ini petugas Satpol PP juga intens melakukan patroli di beberapa lokasi gelandangan, pengemis dan anak jalanan. Petugas bertindak untuk menertibkan dan menciptakan ketertiban keamanan Kabupaten Tuban. [ali/col]