POL AIRUD dan Pertamina Berhasil Menangkap Pencuri BBM di Tuban

Reporter: Muhammad Nur Rofiq

blokTuban.com — Tim POL AIRUD Mabes POLRI bersama dengan Pertamina berhasil menggagalkan upaya tindak pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Fuel Terminal (FT) Tuban.

Kesigapan ini berhasil menghentikan modus operandi pencurian BBM sebagai bentuk kejahatan yang berdampak pada kerugian negara.

Sebagai salah satu sarana prasarana distribusi BBM di wilayah operasional Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, FT Tuban memiliki peran strategis dalam mata rantai distribusi BBM. Status  keamanan FT Tuban dan seluruh sarana distribusi energi yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (OBVITNAS) mendapatkan perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini ditunjukkan dengan kesigapan Tim POL AIRUD Mabes POLRI dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku tindak pencurian BBM yang terjadi di FT Tuban. Kejadian pada Hari Minggu (14/3/2021) yang lalu, sekitar pukul 00.30 WIB, berhasil digagalkan dengan kerjasama Tim POL AIRUD Mabes POLRI dan Pertamina.

Tersangka pelaku tindak pencurian sebanyak 10 orang diamankan oleh POL AIRUD, bersama dengan barang bukti kapal MT Putra Harapan yang digunakan untuk menampung BBM jenis Solar yang dicuri oleh para tersangka.

Executive General Manager (EGM) Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, C.D. Sasongko menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesigapan Tim POL AIRUD Mabes POLRI dalam mengamankan OBVITNAS yang dikelola oleh Pertamina.

"Dengan upaya cepat yang dilakukan, tindak pencurian yang mengganggu stabilitas dan keamanan OBVITNAS dapat digagalkan. Kami memberikan apresiasi yang tinggi bagi Tim POL AIRUD Mabes POLRI, dengan keamanan OBVITNAS yang mendapat perhatian khusus seperti ini, maka kami dapat fokus melakukan distribusi energi dan melayani kebutuhan masyarakat," ujar Sasongko.

Ketua Tim POL AIRUD Mabes POLRI, Kombes Pol Yuldi mengemukakan bahwa modus kegiatan pencurian tersebut sudah direncanakan sebelumnya. "Tim POL AIRUD Mabes POLRI mengikuti gerak gerik kegiatan para tersangka selama kurang lebih 2 bulan, dan akhirnya dapat dilakukan OTT. Dengan upaya ini kami dapat menghentikan tindak kejahatan yang berdampak pada kerugian negara," ujar Kombes Pol Yuldi.

Pertamina akan terus berkoordinasi dengan POL AIRUD Mabes POLRI untuk mendukung proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut tindak pidana pencurian BBM ini. "Ke depannya kami juga berharap peran serta aktif berbagai instansi dan masyarakat untuk turut serta mendukung operasional pelayanan kami dengan cara menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kemanan yang bisa berdampak pada layanan distribusi energi bagi masyarakat," tutup Sasongko.