Reporter : Ali Imron
blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban di tahun 2021 tidak lagi menangani proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS). Baik proses tender atau lelang dan kontruksi fisik ditangani langsung oleh Kementrian PUPR.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban, Agung Supriyadi mengatakan, kewenangan JLS Tuban tahun ini ada di Kementrian PUPR, dengan nilai paket proyek Rp78.130.470.000.
“Sekarang ditangani langsung oleh pusat,” ujar Agung kepada reporter blokTuban.com, Sabtu (13/3/2021) siang.
Dilansir dari laman LPSE, Jalan Lingkar Tuban tahun 2021 dibiayai oleh APBN dan pekerjaan kontruksinya ditangani oleh Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur.
Proyek puluhan miliar ini diikuti oleh 234 peserta dari berbagai daerah. Dari jumlah tersebut baru 23 perserta yang mengajukan harga penawaranr dan muncul harga terkoreksi.
Penawaran terendah diajukan oleh PT.Cahaya Indah Madya Pratama dengan harga Rp49.116.092.114 dan terkoreksi Rp49.116.092.114. Sedankan yang menawar tertinggi PT.Arkindo dengan harga Rp69.255.321.618 dan terkoreksi Rp69.255.321.618.
Sekedar diketahui, proyek pembangunan Jalan Lingkar Kabupaten Tuban dengan panjang sekitar 19 kilometer sudah dinyatakan selesai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada akhir 2020 lalu.
Dalam pekerjaan Jalan Lingkar tahap pertama membutuhkan Rp 68 Miliar dari APBD Tuban tahun anggaran 2019. Tiga paket fisik dikerjakan oleh tiga kontraktor, yaitu PT Telaga Pasir Kuta asal Bandung dengan nilai Rp 16 Miliar. PT Tectonia Grandis, asal Surabaya, dan PT Sugih Waras Jaya (SWJ) dengan nilai masing-masing Rp 15,5 miliar. Total nilai Rp 47 Miliar dari nilai pagu Rp 68 Miliar.
Tahap dua Jalan Lingkar menghabiskan Rp70 Miliar dari APBD 2020. Paket satu mulai Desa Jarum-Tegalagung Kecamatan Semanding dengan nilai pagu Rp 25.397.543.000 ditawar senilai Rp 18.673.337.000, dimenangkan oleh PT Sugih Waras Jaya Kecamatan Jenu, Tuban.
Paket dua dari jalan Tegalagung-Kembangbilo dengan nilai pagu Rp 20.442.954.000 ditawar dengan Rp 14.498.235.082, dimenangkan PT Asri Jaya Putra Perkasa Jombang.
Untuk paket tiga dimulai dari Desa Kembangbilo-Bogorejo dengan nilai pagu proyek Rp 25.469.753.000 ditawar Rp 20.201.977.000 yang dimenangkan oleh PT Tectonia Grandis Surabaya. [ali/sas]
Ditangani Kementrian PUPR, Jalan Lingkar Tuban 2021 Rp78 Miliar Ditawar Rp49 Miliar
5 Comments
1.230x view