GRR Pertamina Pakai Konsultan CSR dari UGM

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - GRR Pertamina Tuban di tahun 2021 memakai konsultan program CSR dari UGM. Lembaga dari UGM ditunjuk menggantikan konsultan dari Universitas Airlangga Surabaya, Senin (15/2/2021).

Lembaga pendamping CSR GRR Pertamina sempat disinggung warga Desa Wadung dalam unjuk rasa pada Minggu (14/2) pagi. Dalam tuntutannya warga Wadung menolak pendampingan dari Unair dan pendamping PKH. Mereka dinilai lebih mementingkan urusannya sendiri.

Project Coordinator GRR Tuban, Kadek Ambhara Jaya mengatakan, sebenarnya semua LPPM Perguruan Tinggi bagus.

LPPM UNAIR juga diakui kredibilitasnya oleh PBB (UNESCO), WOLD BANK, dan lembaga International lainnya dalam melakukan kegiatan SOSEKBUD maupun CSR.

"Jangan karena masalah personel saja, karena tidak suka, lalu sebagian kecil masyarakat menghakimi LPPM UNAIR sebagai sebuah lembaga credible," ujar Kadek kepada reporter blokTuban.com.

Kalau masalah person in charge saja, lanjut President Director PT Pertamina Rosneft Pengolahan & Petrokimia bahwa semuanya tidak boleh mengjudge lembaganya. Karena untuk mendapatkan pengakuan lembaga international tidak mudah.

Namun demikian, dalam rangka mencari dan mendapatkan sebuah pembanding, Kadek mencoba mencari alternatif lembaga lain yang juga sangat berpengalaman dalam bidang CSR, social, dan lain sebagainya dari LPPM Antropology UGM yang bernama LAURA.

"Mudah-mudahan LAURA konsultan atau LPPM yang berbasis antropologi lebih mengena karena melakukan pendekatan dari struktur hirarki antropologi manusia," jelasnya.

Sebagai perusahaan energi nasional, PT Pertamina berkomitmen untuk senantiasa memprioritaskan keseimbangan dan kelestarian alam, lingkungan dan masyarakat.

Selaras dengan hal tersebut, Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical Kilang Pertamina Internasional melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama CSR proyek NGRR Tuban.

Di antaranya terkait dengan penghijauan, asuransi nelayan mandiri, dan peningkatan fasilitas masjid dan musala di Desa Kaliuntu, Mentoso, dan Beji, Kecamatan Jenu pada bulan November 2020.

Penandatanganan yang dilakukan di di Pendopo Krido Manunggal Tuban ini, disaksikan Bupati Tuban, Fathul Huda, Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein, Sekda Tuban, Budi Wiyana. [ali/ono]