Marak ODGJ Awal Tahun 2021, Ini Kata Kasatpol PP Tuban

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Hampir semua kabupaten/kota di Indonesia menghadapi problem Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk Kabupaten Tuban, Minggu (24/1/2021).

Dalam sepekan di awal tahun 2021, petugas Satpol PP Kabupaten Tuban pernah mengamankan 3 ODGJ dan 2 anak punk di jalanan.

Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto membenarkan hal tersebut. Ia menduga ada yang sengaja menurunkan ODGJ di kabupaten/kota. Kebetulan letak Tuban ada di lintasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Biasanya kabupaten tetangga/sekitar sengaja membuang mereka ke Tuban," ujar Hery Muharwanto kepada blokTuban.com.

Mereka para PMKS langsung diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), untuk dikembalikan ke alamat asal. Selain ODGJ, razia juga menyasar gelandangan, pengemis, dan anak jalanan.

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, Hery juga khawatir mereka PMKS tersebut datang sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Petugas atau masyarakat Tuban tentunya tidak bisa menengarai mereka, apakah positif atau negatif Covid-19. Karena rata-rata yang diamankan petugas usianya dominan muda.

"Mereka tidak terasa apakah membawa virus atau tidak karena usianya relatif masih muda-muda," imbuh Hery.

Selain Dinsos P3A, Satpol PP juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengadakan rapid test bagi PMKS yang terjaring razia. Seperti ODGJ di Pasar Sore diirapid dengan hasil nonreaktif.

Di samping itu, petugas juga gencar memberi pembinaan ke mereka supaya tidak seenaknya berkeliaran di jalan-jalan karena berpotensi sebagai pembawa virus.

"Seumpama mereka yang berkeliaran positif atau OTG tentu sangat berbahaya bagi masyarakat Tuban," pungkasnya. [ali/col]