Reporter: Muhammad Nur Rofiq
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Jumat (22/1/2021).
Dalam pleno terbuka itu, KPU menetapkan Lindra-Riyadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih, berdasarkan hasil pemilu 9 Desember 2020.
"Pleno hari ini kita menetapkan pasangan nomor 2, Lindra-Riyadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih," kata Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan seusai pleno.
Dia menjelaskan, selain sesuai jadwal tahapan, pleno dilakukan karena tidak adanya gugatan terhadap hasil Pilkada Tuban.
Sebagaimana hasil buku register MK, tidak ada gugatan untuk Pilkada Tuban yang terdapat tiga pasangan Cabup-Cawabup.
"Tidak ada gugatan untuk Pilkada Tuban, jadi kita tetapkan Lindra-Riyadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Agenda selanjutnya pelantikan, namun masih lama prosesnya," imbuhnya.
Pada pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, turut dihadiri sejumlah perwakilan partai. Namun, Cabup nomor 1 dan 3 tidak hadir.
Berdasarkan pleno rekapitulasi perhitungan suara yang ditetapkan KPU di 20 kecamatan, Paslon nomor 1 Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar mendapat 170.955 suara (24,2 persen), paslon nomor 2 Aditya Halindra Faridzki-Riyadi mendapat 423.236 suara (60 persen), sedangkan nomor 3 Setiajit-Armaya Mangkunegara mendapat 110.998 suara (15,8 persen). [rof/col]