Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda mengujicoba Mall Pelayanan Publik (MPP) dan launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kamis (3/12/2020).
Nampak hadir Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, Kapolres, Dandim, Kemenag, Sekda, staf ahli dan asisten, Kepala OPD terkait, dan camat. Tiba di lokasi, mereka terlebih dulu melihat denah MPP di lantai 1 kemudian meninjau kondisi lantai 2 dan 3.
"Terimakasih atas kerjasamanya. MPP bisa diujicoba dan difungsikan layanan di pantai 1. Tadi Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa langsung jadi setelah ditunggu beberapa menit," ucap Bupati Huda kepada blokTuban.com.
Di MPP ada 18 layanan dan terintegrasi dengan bebeberapa intansi diantaranya Disdukcapil, Polres, Perbankan, Kemenag, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP dan Naker).
Ditambahkankan Bupati dua periode bahwa MPP bukan sekedar melakukan Peraturan Menteri, tapi untuk melengkapi pelayanan di Kabupaten Tuban yang selama 10 tahun terakhir terus ditingkatkan.
MPP akan dilaunching pada tahun 2021 akan memberi dampak signifikan bagi layanan masyarakat. Awalnya Dukcapil kantornya morat-marit, sehingga masyarakat sering dilempar kesana dan kesini.
Berkali-kali Bupati Huda menyampaikan yang jadi gunjingan masyarakat dalam mengngurus KTP, KK dan akta. Tidak hanya alat yg serba cepat, tempatnya juga representatif. Untuk naik ke lantai 2 disediakan eskalator dan kalau mau santai di lantai 3.
Selain Dukcapil, Dinas PTSP juga diminta memelihara fasilitas MPP dengan baik. Kalau peralatan ngadat dan tempatnya kumuh, maka yang dilayani kurang nyaman.
"MPP Akan final sebelum saya pensiun. Sehingga apa yang kami cita-citakan terwujud. Arahan Presiden investor malas berinvestasi karena lamanya perijinan. Saya harapkan di Tuban bisa sepat dan terbuka," imbuh Bupati kelahiran Montong.
Lebih dari itu, jika perijinan dipermudah maka investor akan berbondong-bondong ke Tuban. Ke depan akan ada pelatihan bagi operatornya supaya bisa senyum dan tidak kebablasan.
Diketahui, proyek dengan nomor kontrak 602.1/11/PPK.TRTB.APBD/414.111/2020 dikerjakan PT. Santoso Shafanara Graha dengan konsultan supervisi PT. Sigma Rekatama Consulindo.
Mall ini bernilai kontrak Rp21.213.331.000 dengan waktu pengerjaan 190 hari kalender. Selain itu, proyek ini juga dalam pengawalan dan pengamanan PPS Kejaksaan Negeri Tuban.
Ditambahkan Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Rohman Ubaid bahwa dengan ketersediaan mesin ADM tersebut, masyarakat/ pemohon tidak perlu lagi menunggu kurir dari Dinas, karena bisa cetak sendiri di ADM atau dengan bantuan Petugas Opsi Kecamatan, tentu setelah setelah diverifikasi dan kami berikan PIN kepada setiap pemohon melalui WA Hp pemohon.
"Untuk masyarakat Kecamatan Kota dan sekitarnya bisa mengoptimalkan ADM. Bagi yang mendesak tetap bisa langsung ke Kantor Dukcapil di Jalan Teuku Umar," sambung mantan Kabag Humas dan Protokol.
Kabupaten Tuban telah mendapat bantuan dari Pemprov 1 unit mesin ADM, PAPBD 2020 - 1 unit, dan Tribulan 1 th 2021 telah dialokasikan dari APBD 1 unit lagi. Tahun berikutnya tentu akan disesuaikan dengan kemampuan APBD. [ali/rom]