Bawaslu Temukan 33 Napi Belum Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pekan lalu Bawaslu Jawa Timur bersama dengan jajaran Bawaslu di Tuban, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Jatim, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jatim, Ikatan Alumni Umaha Sidoarjo melakukan monitoring ke Lapas kelas IIB Kabupaten Tuban.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi dalam laman jatimbawaslu telah menemukan 33 warga binaan belum masuk daftar pemilih tetap (DPT). Rinciannya sebanyak 17 di lapas dan 16 di Polres.

“Kami melibatkan pemantau pemilu JPPR Jatim, GMNI Jatim, IKA Umaha dan jajaran kami menemukan 33 warga binaan lapas di Tuban belum masuk DPT,” terang Aang

Selain 33 warga yang belum masuk DPT, Aang juga menerangkan bahwa timnya juga menemukan 33 pemilih lainnya masih tercatat di DPT asal dan terdapat 5 warga binaan lapas belum mempunyai identitas diri.

“Kami harap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban segara koordinasi dengan Dispendukcapil guna mendapatkan informasi detail pemilih, baik mekanisme pencarian berbasis NIK, nama dan/atau nama ibu kandung maupun dengan pencarian berbasis biometrik sidik jari,” terangnya.

Menyikapi temuan ini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zakiyatul Munawaroh menegaskan pada tanggal 14 Oktober 2020 kemarin DPT telah ditetapkan.

"33 warga Lapas tersebut masuk setelah DPT ditetapkan," sambung Zakiya.

Ditambahkan bahwa warga Lapas yang ber-KTP Tuban yang belum masuk DPT tersebut akan dibantu mengurus A5 supaya bisa mendaptkan hak pilihnya.

"Pertanyaannya apakah 33 warga tersebut temuan Bawaslu ber-KTP Tuban semua," pungkasnya. [ali/ito]