Marak Penghadangan Distribusi Pupuk, Aparat Akan Kawal Sampai Kios

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Aparat kepolisian dari Polres Tuban akan melakukan pengawalan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban. Pengawalan tersebut dilakukan setelah maraknya aksi penghadangan pendistribusian pupuk bersubsidi oleh para petani di Bumi Wali yang merupakan wilayah lumbung pangan.

Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Budi Santoso mengatakan, jajaran Polres Tuban menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persoalan pendistribusian pupuk bersubsidi bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Kodim/0811 Tuban, Distributor Pupuk Subsidi serta Petrokimia Gresik, pada Selasa (10/11/2020).

"Dalam rapat koordinasi kita rekomendasikan masing-masing distributor harus memberikan informasi kepada masyarakat sampai ke masing-masing kios, kemudian kepolisian akan mengawal sampai ke tujuan dari distributor sampai ke kios sedangkan dinas pertanian akan mengcover data petani yang belum masuk dalam e-RDKK," terang Kompol Budi Santoso usai Rapat Koordinasi.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan dari Kepala DPKP Kabupaten Tuban serta pihak Petrokimia Gresik. Jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban tahun 2020 cukup. Hanya saja, para petani khawatir tidak mendapatkan pupuk bersubsidi sehingga melakukan aksi penghadangan itu dilakukan. 

"Jadi para petani itu khawatir mereka tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, padahal berdasarkan alokasi pupuk bersubsidi ada dan tercukupi. Cuma waktu pendistribusian ini yang seharusnya di informasikan kepada masyarakat," jelasnya.

Dia berharap, kedepan tidak ada lagi penghadangan pendistribusian pupuk bersubsidi. Sebab, dari pihak terkait akan transparan dalam menyampaikan informasi kepada petani kapan jatah pupuk bersubsidi akan dikirim.

Sementara itu, Kepala DPKP Kabupaten Tuban Murtadji usai mengikuti Rakor di Mapolres Tuban menyampaikan jika jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban tahun 2020 tercukupi. 

"Alhamdulillah dengan Rakor ini ada keterbukaan data, alokasi pupuk bersubsidi di Tuban sudah terserap 75 persen. Jadi kita masih ada 25 persen, dengan hitungan teknis 25 persen itu akan mecukupi kebutuhan pupuk di Tuban," jelas Murtadji.

Sekadar diketahui, untuk tahun 2020 jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban pada realokasi ke II sebanyak 134,735 ton. Dengan rincian 51,566 ton pupuk Urea, 7.068 ton pupuk SP36, 36.777 ton pupuk NPK, 10.798 ton pupuk ZA dan 28.526 ton pupuk Organik.

Sedangkan, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2019 lalu, hanya berjumlah 133.488 ton dengan rincian 54.110 ton pupuk Urea, 9.834 ton pupuk SP36, 28.942 ton pupuk NPK, 8.011 ton pupuk ZA, 32.591 ton pupuk Organik.[hud/col]