Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban meraih penghargaan dalam acara Penyerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2020 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Tanda Penghargaan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi tahun 2020 ini diberikan untuk 2 kategori yaitu Kategori “Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan” atau PATRA NIRBHAYA dan Kategori “Pembinaan Keselamatan Migas” atau PATRA KARYA.
Erwin Widiarta selaku COO & Operation Director TPPI mengucapkan selamat kepada pekerja TPPI yang telah berhasil meraih penghargaan Patra Nirbhaya Karya Pratama. Ayo kita pertahankan kondisi ini untuk meraih sukses lanjutan dalam HSSE.
"HSSE adalah tanggung jawab kita bersama, prestasi HSSE adalah sukses kita bersama. Semoga ke depan semakin jaya," tutur Erwin Widiarta, Rabu (4/11/2020).
Ditambahkan, Sugeng Firmanto, GM TPPI Tuban bahwa ini tantangan kedepan, selain harus mempertahankan jam kerja aman ( Patra Nirbhaya Karya ) , secara kesistiman ( PSM , MKP , SMK3 ) harus di improve agar tahun depan bisa 2 penghargaan.
"Selain Patra Nirbhaya juga Patra Karya ( penghargaan tertinggi sistem keselamatan kerja )," ucap Sugeng.
Dilansir dari situs resmi Kementrian ESDM, penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2020 digelar secara virtual untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Pemberian Penghargaan Keselamatan Migas ini merupakan apresiasi terhadap keberhasilan suatu perusahaan yaitu KKKS dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir dalam menjamin kelangsungan keselamatan kerja di kegiatan usaha migas,” ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial dalam laporannya pada acara tersebut.
Pemberian Penghargaan Keselamatan Migas dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 516 K/38/M.PE/89 tentang Pemberian Tanda Penghargaan dalam Bidang Keselamatan Kerja Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam arahannya menegaskan, komitmen menjamin keselamatan migas harus dimulai dari pimpinan BU/BUT untuk menempatkan keselamatan sebagai budaya yang menjadi bagian dari setiap lingkup pekerjaan.
"Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) pada BU/BUT adalah satu keharusan. Badan usaha bidang migas baik hulu maupun hilir juga sudah semestinya memiliki suatu sistem manajemen keselamatan yang tidak hanya dipahami oleh top management, tetapi juga oleh para pekerja di lapangan," tambahnya.
Dia melanjutkan, SMKM merupakan bagian penting dalam mendukung industri migas yang berkelanjutan. Secara alamiah, industri migas adalah industri yang sangat beresiko, bukan hanya dari sisi investasi, operasionalnya pun memiliki resiko yang tinggi.
Upaya yang dapat dilakukan dalam menekan seminimal mungkin resiko tersebut melalui penerapan SMKM termasuk di dalamnya membangun kemitraan yang baik dengan Pemerintah.
"Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga keselamatan migas, kata Menteri Arifin, diharapkan tingkat kecelakaan dapat ditekan serendah mungkin," tandasnya. [ali/ito]
TPPI Raih Penghargaan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi tahun 2020
5 Comments
1.230x view