Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kabupaten Tuban telah berstatus zona kuning yang sebelumnya zona oranye. Menyikapi perubahan status tersebut, Pemerintah Kabupaten Tuban menetapkan tidak memperpanjang pemberlakuan pembatasan jam malam.
Meski telah berstatus zona kuning, Wakil Bupati, Noor Nahar Hussein tetap melaksanakan operasi patuh protokol kesehatan. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mengedukasi masyarakat agar disiplin protokol kesehatan.
“Ini menjadi momentum untuk melakukan transisi dengan penerapan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.
Wabup kelahiran Rengel ini mengungkapkan Pemkab Tuban akan melakukan kajian dan uji coba sebelum nantinya sekolah diperbolehkan melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka.
Uji coba dilakukan untuk SMP/MTs dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah siswa yang masuk. “Diatur 30 persen siswa yang masuk dan menjaga jarak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid menambahkan seluruh SMP dan MTs se-Kabupaten telah siap melaksanakan uji coba KBM. Untuk waktunya tinggal menunggu dari gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban.
"Waktunya menunggu izin gugus tugas penanganan corona Kabupaten Tuban," pungkasnya. [ali/col]