Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Sejumlah Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) kaget saat didatangi petugas Satpol PP Kabupaten Tuban pada Jumat (16/10/2020) pagi mulai pukul 04.30 WIB. Sebagian dari mereka ada yang masih tertidur pulas.
Razia petugas penegak Perda kali ini fokus di sekirar Kecamatan Kota. Petugas menyisir alun-alun, Pasar Sore, hingga Rest Area Tuban menggunakan truk.
Satu persatu-satu Gepeng dari berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur dibawa dinaikkan truk. Ada satu Gepeng ibu-ibu sempat memohon menolak dirazia.
Alasannya tidak punya apa-apa dan ada tanggungan keluarga. Temannya di atas truk berupaya untuk menenangkannya, tapi di Gepeng tersebut tetap berontak.
"Ada 24 Gepeng yang terjaring razia sejak Subuh tadi," ucap Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto.
Mereka dirazia karena dianggap membahayakan di tengah Pandemi Covid-19. Kedatangan Gepeng dari berbagai wilayah di Jawa Timur tentu membuat ketar ketir adanya penularan virus yang belum ada obatnya.
Tindak lanjut dari razia, puluhan Gepeng dibawa ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban.
"Mereka akan dirapid tes dan tes kesehatan," imbuh Heri.
Bagi mereka yang rumahnya Tuban, lanjut Heri akan diserahkan ke aparatur desa dan keluarganya. Sedangkan bagi yang luar Tuban, akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota asal masing-masing.
"Kami minta masyarakat jika mengetahui Gepeng untuk segera melapor ke petugas untuk bisa ditangani petugas," tandasnya. [ali/col]