Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Jajaran Satlantas Polres Tuban melakukan gelar perkara terkait peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang korban jiwa di jalur Pantura Tuban, turut Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Senin (7/9/2020) lalu.
Berdasarkan dari hasil penyidikan, olah TKP serta fakta-fakta di lapangan yang diduga sebagai tersangka dalam peristiwa itu adalah pengemudi kendaraan Kijang Nopol K-8824-BE, yakni Ismail (43) warga Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo yang juga meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan teknisi APM pada bangkai kendaraan, ditemukan bahwa penyebab kecelakaan maut tersebut diduga karena fungsi Setir (Kemudi) kendaraan Kijang tidak maksimal, minyak rem tidak standart serta karet ban kendaraan merupakan cetakan tahun 2010 sehingga sudah kadaluarsa.
"Jadi selain kondisi kendaraan yang kurang baik, juga karena faktor manusia. Sebab, dari keterangan korban yang selamat, pengemudi ini sudah diperingatkan namun tidak menghirauakan" terang Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono, Rabu (14/10/2020).
Untuk selanjutnya, berdasarkan dari hasil penyidikan, olah TKP, serta berbagai pertimbangan memang arahnya kepada penghentian penyidikan atau SP3 sebagai mana diatur dalam Pasal 77 KUHP, bahwa tersangka meninggal dunia perkara bisa dihentikan.
"Diatur dalam Pasal 77 KUHP, tersangka meninggal dunia perkara dapat dihentikan," pungkas Kasat.
Sekadar diketahui, 6 orang penumpang mobil Kijang Nopol K-8824-BE meninggal dunia di tempat setelah mengalami tabrakan dengan truk Nopol S-8252-HJ di Jalan Raya Jenu Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Senin (7/9/2020) siang.
Korban yang meninggal merupakan penumpang dan sopir MPP Kijang No. Pol. K-8824-BE. Adapun identitas korban yang meninggal yaitu:
1. Ismail, laki-laki, 43 tahun, pengemudi, Dusun Krajan RT. 02 RW. 04 Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban (meninggal dunia)
2. Kadi, laki-laki, 59 tahun, Swasta, Desa Dingil, RT. 26 RW. 07 Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban (meninggal dunia)
3. Sumini, perempuan, 58 tahun, ibu rumah tangga, Desa Dingil RT. 26 RW. 07 Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban (meninggal dunia)
4. Adem, perempuan, 62 tahun, ibu rumah tangga, Desa Dingil RT. 26 RW. 07 Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban (meninggal dunia)
5. Jinah, perempuan, 69 tahun, ibu rumah tangga, Dusun Krajan RT. 18 RW. 06 Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban (meninggal dunia)
6. Darmilah, perempuan, 40 tahun, ibu rumah tangga, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban (meninggal dunia).
7. Sudarmoko, laki-laki, 29 tahun, swasta, Desa Dingil RT. 26 RW. 07 Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban (tidak luka/sehat). [hud/rom]
Gelar Perkara Laka Maut Renggut 6 Korban, Ini Faktanya
5 Comments
1.230x view