Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Seorang pemotor meninggal dunia ditempat usai terlibat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) dengan kendaraan Truk di Jalan Pantura turut Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (11/10/2020) malam.
Korban diketahui bernama Harminto (56) warga Dusun Jalak, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Informasi yang dihimpun blokTuban.com, kronologi kejadian Lakalantas itu berawal ketika kendaran Honda Revo Nopol S-6149-JA yang dikemudikan oleh korban berjalan dari arah barat ke timur.
"Korban mengendarai kendaraan Honda Revo dari arah barat ke timur," terang Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono saat dikonfirmasi.
Kemudian, saat berada disekitar lokasi kejadian korban hendak mendahului kendaraan Truk Nopol K-1401-VA yang dikemudikan oleh Sugiyono (36) warga Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus yang berjalan searah di depannya.
Karena kurang cukup ke kanan, kemudian terjadilah kecelakaan lalulintas dengan kendaraan truk. Hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
"Diduga pengemudi Honda Revo saat mendahului ruang gerak tidak cukup. Sehingga terjadi kecelakaan lalulintas," jelasnya.
Petugas yang mendatangi TKP kemudian langsung melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi, mermohonan visum Et Repertum jenazah, melakukan penyidikan lebih lanjut.[hud/ito]
blokTuban.com - Seorang pemotor meninggal dunia ditempat usai terlibat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) dengan kendaraan Truk di Jalan Pantura turut Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (11/10/2020) malam.
Korban diketahui bernama Harminto (56) warga Dusun Jalak, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Informasi yang dihimpun blokTuban.com, kronologi kejadian Lakalantas itu berawal ketika kendaran Honda Revo Nopol S-6149-JA yang dikemudikan oleh korban berjalan dari arah barat ke timur.
"Korban mengendarai kendaraan Honda Revo dari arah barat ke timur," terang Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono saat dikonfirmasi.
Kemudian, saat berada disekitar lokasi kejadian korban hendak mendahului kendaraan Truk Nopol K-1401-VA yang dikemudikan oleh Sugiyono (36) warga Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus yang berjalan searah di depannya.
Karena kurang cukup ke kanan, kemudian terjadilah kecelakaan lalulintas dengan kendaraan truk. Hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
"Diduga pengemudi Honda Revo saat mendahului ruang gerak tidak cukup. Sehingga terjadi kecelakaan lalulintas," jelasnya.
Petugas yang mendatangi TKP kemudian langsung melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi, mermohonan visum Et Repertum jenazah, melakukan penyidikan lebih lanjut.[hud/ito]