Pleno DPSHP, Penyelenggara Terapkan Prokes Ketat

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Tahapan Pilkada di Kabupaten Tuban memasuki tahap pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Sesuai jadwalnya, di tingkatan desa tanggal 4-6 Oktober, di tingkat kecamatan tanggal 7-9 Oktober, dan tingkat kabupaten pada tanggal 9 sampai 16 Oktober.

"Kemungkinan itu kita ambil di tanggal 14 Oktober hari Rabu," ujar Komisioner KPU Tuban Moh Nurokhib, kepada blokTuban.com, Rabu (7/10/2020).

Rokhib menambahkan, tidak ingin jadi klaster baru, semua tahapan penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi harus memperhatikan protokoler kesehatan dalam segala hal. Minimal, penyelenggara wajib menggunakan masker dan hand sanitizer, serta jaga jarak.

Divisi Perencanaan dan Data itu juga berharap, dengan adanya kebiasaan baru itu tidak mengganggu tahapan yang sudah berlaku. Pilkada tetap berjalan sesuai dengan rule dan mutu data tetap berkualitas.

"Dengan adanya beberapa kebiasaan baru, harapannya tahapan yang dilakukan dari tingkatan TPS hingga kabupaten, tetap menjadikan daftar pemilih yang berkualitas," bebernya.

Data yang disampaikan kepada blokTuban.com, di tengah pandemi Covid-19 tahapan pilkada semua hampir tidak ada bedanya dengan tahapan sebelumnya. Namun secara spesifik perbedaan dalam tahapan ini semua wajib mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) secara ketat.

"Itu bedanya, semua wajib taati prokes," tutup Rokhib. [rof/rom]