Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Seorang pengendara motor meninggal dunia di tempat usai terlibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Ringroad SP 4 turut Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (30/9/2020) malam.
Korban diketahui bernama Kodikin (21) warga Dusun Krajan, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Kasatlantas Polees Tuban, AKP Argo Budi Sarwono menyampaikan, kronologis kecelakaan itu berawal ketika korban mengendarai motor Suzuki Satria Nopol L-2837-IQ berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
"Korban melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi dan kurang penuh konsentrasi depan," terang Kasatlantas.
Kemudian mengalami lakalantas dengan motor Honda Beat Nopol S-3234-FK yang dikemudikan Mualis (51) warga Dusun Kowang Utara, Desa Kowang, Kecamatan Semanding yang berjalan berlawanan dari arah timur ke barat di tepi jalan sebelah kanan.
"Akibatnya pengendara Honda Beat mengalami luka luka dan pengendara Suzuki Satria meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan kerugian materil akibat kejadian itu diperkirakan Rp 2 juta," jelas Kasat.
Petugas yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi dan olah TKP, mencari dan menyita BB, mencari saksi-saksi, permohonan visum luka dan jenazah serta melakukan penyidikan lebih lanjut.[hud/ono]