Wabup Larang Uang BST Dibelikan Sandang

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 6 di Kabupaten Tuban menyasar 30.820 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran uang Rp300 ribu itu dilakukan sampai tanggal 23 September 2020, Selasa (22/9/2020).

Di Tuban selatan tepatnya di Kecamatan Bangilan, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussain, dan Plt. Kepala Dinsos P3A Tuban, Joko Sarwono, memantau BST yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia.

Seluruh KPM diminta agar memanfaatkan bantuan yang diterima untuk mencukupi kebutuhan pokok dan untuk kesehatan, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19.

“Kalau bisa jangan dibelikan sandang (baju) karena pada saat ini yang penting harus bisa menjaga imunitas, vitamin diperbanyak agar sehat, kuat dan tidak stres untuk menangkal Corona,  jadi jangan gunakan bantuan ini untuk keperluan yang tidak penting,” pinta Wabup dua periode itu.

Untuk BST tahap VI, lanjut Wabup asal Rengel rencana awal akan digabungkan dengan tahap VII. Kendati demikian, agar bisa cepat diserap oleh masyarakat untuk dibelanjakan, maka tahap VI, VII, VIII  dan IX dipisahkan agar tidak terlalu lama  disalurkan.

“Untuk tahap VII InsyaAllah akan disalurkan di awal bulan Oktober, tahap VIII bulan November dan terakhir tahap IX dibulan Desember,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, di Kecamatan Bangilan ada 1.008 KPM penerima BST tersebar di 14 desa. Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan di Kecamatan Plumpang dengan jumlah KPM 2.447 keluarga. [ali/col]