Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Selama proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tuban formasi 2019, ditemukan dua peserta reaktif dan satu terkonfirmasi positif Covid-19.
Peserta reaktif tersebut diketahui pada hari kedua pelaksanaan tes SKB. Keduanya tetap mengikuti tes tanpa mengalami kendala dan tes di ruang terpisah dari peserta lainnya.
“Mereka yang hasil rapid test-nya reaktif mengikuti tes terpisah. Meski demikian, tetap dalam pengawasan dari Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Tuban dan tim medis,” terang Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, Selasa (22/9/2020).
Sedangkan, satu peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilakukan penjadwalan ulang sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mereka tidak kehilangan kesempatan untuk mengikuti ujian.
Tes SKB CPNS Kabupaten Tuban Formasi 2019 diikuti 854 peserta untuk 349 formasi CPNS. Ujian dilaksanakan mulai tanggal 20-23 September 2020 dibagi menjadi tiga sesi setiap harinya, dengan masing-masing sesi terdiri 75 orang.
Wabup Tuban dua periode ini mengungkapkan, Pemkab Tuban telah melakukan persiapan matang terkait pelaksanaan SKB. Pengamanan ketat serta disiplin Prokes menjadi poin utama yang dijalankan selama pelaksanaan tes.
"Kepada peserta tes SKB CPNS formasi 2019 agar tidak percaya dengan penipuan yang menyatakan dapat meluluskan peserta tes SKB CPNS. “Semua dilakukan secara jujur, akuntabel, dan terbuka. Tidak ada praktek KKN dalam pelaksanaan perekrutan CPNS ini,” pesan politisi asal Kecamatan Rengel.
Kepala BKPSDM, M. Nur Hassan, mengatakan, demi kelancaran ujian SKB CPNS formasi 2019, pihaknya telah melakukan uji coba sebelum hari pelaksanaan. Setiap sarana prasarana dipersiapkan dengan maksimal.
“Selain memperkuat jaringan melalui Dinas Kominfo, pihaknya juga bekerjasama dengan PLN untuk suplai listrik,” sambungnya.
Langkah pencegahan penyebaran Covid-19 juga telah dilakukan. Seluruh petugas maupun peserta tes menerapkan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker dan faceshield, serta menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan. [ali/rom]