Reporter: Khoirul Huda
blokBojonegoro.com - Sejak diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru, Pertamina telah memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 di seluruh lini bisnis perusahaan. Salah satunya adalah dengan melakukan uji coba pemberlakuan transaksi non-tunai di seluruh 95 SPBU yang berada di wilayah Surabaya, atau yang dikenal dengan Program SPBU PSBB (Pemberlakuan SPBU Ber-NonTunai Bersama).
Pemberlakuan transaksi cashless di SPBU seluruh Surabaya telah dilaksanakan sejak 1 Juli 2020 kemarin sebagai fase pertama dan 1 Agustus 2020 sebagai fase kedua.
Sebelum program SPBU PSBB dijalankan, transaksi non-tunai di Kota Surabaya rata-rata di bulan Juni 2020 hanya sekitar 3.500 transaksi per hari. Setelah dilaksanakan program PSBB, pada awal Juli hingga akhir Agustus, Pertamina mencatat rata-rata transaksi harian sebanyak 8.700 transaksi non-tunai per hari, atau naik menjadi 2.5 kali lipat.
“Di Surabaya, Pertamina mencatat kenaikan sebesar 138% dari bulan Juni 2020 sampai dengan Agustus 2020 ini untuk rata-rata penggunaan transaksi non-tunai di Surabaya, hal ini membuktikan bahwa dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat semakin sadar bagaimana cara terbaik untuk meminimalisir pencegahan COVID-19, khususnya dalam penggunaan transaksi tunai yang menjadi salah satu moda penyebaran COVID-19”, ujar Rustam Aji, Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus.
Program ini dilaksanakan sebagai salah satu dukungan terhadap regulasi adaptasi kebiasaan baru, seperti Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Surabaya, yang menyebutkan agar mengutamakan pembayaran dengan cara non-tunai. Selain itu, Pertamina juga mendukung program Bank Indonesia dalam menggalakkan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNTT) yang mendorong agar transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai. Menyikapi hal tersebut, Pertamina berupaya untuk tetap berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan COVID-19 dan siap mendukung GNTT.
Seperti yang diketahui, penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai baik kertas ataupun logam sebaiknya terus dikurangi penggunaannya dalam masa Pandemi COVID-19. Dikarenakan virus penyebab COVID-19 bisa saja berpindah dari tangan satu orang ke orang lain melalui uang tunai. “Karena pembayaran secara non-tunai atau biasa disebut cashless terbukti sebagai metode transaksi keuangan yang praktis, aman, dan efisien,” tambah Rustam.
Tidak hanya peningkatan transaksi cashless di SPBU Surabaya. Di Kota Surabaya sendiri Pertamina mencatat adanya kenaikan konsumsi BBM seperti Pertalite yang meningkat 2% dari total konsumsi pada bulan Juli sebesar 20.500 KL menjadi 20.900 KL pada bulan Agustus, Pertamax yang meningkat 1% dari total konsumsi pada bulan Juli sebesar 5.900 KL menjadi 5.980 KL pada bulan Agutus. Pada bahan bakar Diesel, Pertamina mencatat kenaikan konsumsi pada Dexlite sebesar 9% dari total konsumsi pada bulan Juli sebesar 470 KL menjadi 517 KL pada bulan Agustus dan Pertamina Dex yang meningkat 5% dari total konsumsi pada bulan Juli sebesar 608 KL menjadi 637 KL pada bulan Agustus.
Dengan meningkatnya transaksi cashless ini, Pertamina berharap dapat memberikan kemudahan akan bertransaksi di SPBU bagi para pelanggan setia dari produk Pertamina. “Dengan semakin meningkatnya utilisasi penggunaan transaksi cashless, masyarakat dapat proaktif dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, selain itu Pertamina juga tetap menekankan kepada seluruh SPBU untuk menjalankan protokol kesehatan yang berada di SPBU, seperti penggunaan Alat Pelindung Diri, Faceshield, dan melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat untuk seluruh karyawan yang berada di SPBU," tutup Rustam. [lis]