Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Pada 27 Juli 2020 lalu, Bupati Tuban, Fathul Huda melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Uji Coba Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pantai Kelapa di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang.
Kedatangan Bupati kali ini bersamaan dengan dibukanya sejumlah wisata di Bumi Wali, setelah ditutup semenjak adanya Covid-19. Satu bulan berjalan AKB, jumlah kunjungan masih belum stabil.
Diungkapkan oleh Muhasan Pengelola Wisata Pantai Kelapa Tuban kepada blokTuban.com, Sabtu (22/8/2020) siang. Kondisi kunjungan dengan di berlakukannya kebiasaan baru ini luar biasa antusiasnya pengunjung.
"Walaupun kunjungan tidak seperti pada saat normal dulu," terang Muhasan yang juga Wakil Ketua Pokdarwis Kabupaten.
Catatan Muhasan di hari efektif Senin-Jum'at rata-rata kunjungan 300-500 orang. Pada hari sabtu kisaran 700-1.000 orang yang datang. Khusus hari libur Minggu atau tanggal merah bisa mencapai 2.000-3.000 orang.
Pantai Kelapa menjadi objek wisata yang berani menaikkan tarif tiket 100 persen. Sebagai bentuk kompensasi setiap pengunjung juga diberikan masker. Dengan adanya souvernir masker luar biasa antusiasnya pengunjung.
"Upaya itu kita lakukan dalam rangka support covid-19 sehingga tidak ada alasan buat pengunjung untuk tidak pakai masker, sebab sudah dikasih di setiap personal yang berkunjung ke Pantai Kelapa dengan bukti tidak ada yg keberatan," imbuhnya.
Lebih dari itu, walaupun tiket naik tapi masih dapat masker yang kualitasnya seperti masker-masker yang dijual kebanyakan di pasaran.
"Alhamdulillah kunjungan minggu pertama kita buka mencapai 1.000 wisatawan," tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Fathul Huda mengatakan penanganan Covid-19 harus jalan beriringan antara kesehatan dan perekonomian. Adanya pandemi Covid-19 selama kurang lebih 4 bulan, telah melatih masyarakat untuk disiplin pakai masker, menjaga kesehatan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kebiasaan yang sudah dilatih dapatnya diteruskan. Dengan demikian objek wisata dapat beroperasi kembali. Pembukaan objek harus tetap mematuhi prokotol kesehatan.
Tidak hanya pengelola objek wisata, tetapi juga pedagang, maupun pengunjung. Pengelola objek wisata harus membatasi jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari total kapasitas objek wisata.
“Pembukaan industri pariwisata dan penyelenggaraan kesenian dapat bergerak dan pulih kembali tanpa mengesampingkan anjuran protokol kesehatan,” pungkas Bupati dua periode itu. [ali/rom]