Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Puluhan warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban menutup akses masuk menuju sejumlah tambak udang yang tidak memiliki izin di desa setempat, Jumat (24/6/2020).
Warga memasang portal di jalan masuk areal tambak. Hal itu dilakukan warga, lantaran pengusaha tambak dinilai mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat bersama warga pada 27 Februari lalu.
"Aksi ini menindaklanjuti penolakan warga atas kesepakatan yang sudah dibuat pada 27 Februari lalu. Pada kesepakatan itu, apabila pengusaha tambak udang tidak memiliki izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku maka harus menghentikan operasinya," terang salah satu warga Desa Cepokorejo, Didik.
Namun, Didik menuturkan hingga saat ini sejumlah pengusaha tambak udang masih belum mengantongi izin yang jelas dan masih terus beroprasi hingga mengakibatkan air yang digunakan warga sehari-hari menjadi payau.
"Dampak yang dirasakan warga dari adanya aktifitas tambak udang, air yang digunakan warga sehari-hari menjadi payau, selain itu yang menyakitkan lagi air untuk pengairan lahan pertanian warga Cepokorejo juga asin," sambungnya.
Warga mengaku miris, karena pengusaha tambak memiliki Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA), sedangkan izin yang lainnya tidak dimiliki oleh pengusaha tambak. Hal itu menandakan pemerintah tidak hadir saat warga berkeluh kesah.
"Ada 7 tambak udang di Desa Cepokorejo berskala besar, dan kemungkinan akses menuju tambak yang tidak memiliki izin akan ditutup warga," tandas Didik.
Warga berharap, Pemkab hadir dan peduli atas keluh kesah yang dirasakan oleh warga Desa Cepokorejo. Dan apabila Pemkab akan melakukan kajian-kajian maka hendaknya oprasional tambak dihentikan terlebih dahulu.[hud/ono]