Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh kembali bertambah dalam dua hari terakhir. Hal ini menjadi sinyal yang bagus dari perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban.
Tercatat, dari sebanyak 170 pasien terkonfirmasi positif terdapat 86 pasien yang di antaranya telah dinyatakan sembuh atau sekitar 50 persen lebih.
"Alhamdulillah tren kesembuhan semakin bertambah, walaupun masih ada 2 kasus penambahan terkonfirmasi positif baru. Untuk itu penerapan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan dengan disiplin," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati.
Dia menjelaskan, pada Senin (20/7/2020) kemarin terdapat 8 pasien yang dinyatakan sembuh, dengan rincian pasien perempuan berusia (18), (43), (51), (60) dan laki-laki berusia (50) asal Kecamatan Tambakboyo dan perempuan berusia (14) dan (55) asal Kecamatan Plumpang dan laki-laki berusia (55) asal Kecamatan Palang.
Sedangkan, untuk hari ini Selasa (21/7/2020) lanjut Endah, ada 6 pasien yang sembuh dengan rincian perempuan berusia (50) dan Laki-laki berusia (21) asal Kecamatan Plumpang. Selanjutnya, seorang perempuan berusia (36), laki-laki (19) dan (62) asal Kecamatan Palang serta Perempuan berusia (49) asal Kecamatan Soko.
Adapun, untuk 2 pasien yang tercatat terkonfirmasi positif Covid-19 baru adalah laki-laki berusia (62) asal Kecamatan Palang dan laki-laki berusia (70) asal Kecamatan Bancar yang sudah meninggal dunia pada 7 Juli 2020 yang lalu.
Dengan banyaknya jumlah penambahan jumlah kesembuhan, diharapkan menjadi penyemangat bagi pasien lainnya yang masih dalam perawatan dan isolasi, sehingga semakin banyak yang sembuh.
"Kepada masyarakat kami harapkan dapat menerima mereka kembali seperti semula, agar mereka dapat beraktifitas seperti biasanya,” imbuh Endah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban tersebut.
Endah menegaskan, Pemkab Tuban telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Tuban Nomor 556.1/3690/414.102/2020 tentang Tatanan Kenormalan (Adaptasi Kebiasaan Baru) Pada usaha Bidang Pariwisata, Penyelenggaraan Kesenian dan Pelaksanaan Kegiatan Hajatan di Kabupaten Tuban.
Didalam SE tersebut juga memuat petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedurnya (SOP). Untuk itu, kepada semua masyarakat diharapkan bisa mematuhi isi SE tersebut yang pada intinya adalah menerapkan protokol kesehatan di setiap aktifitas secara ketat di mana pun berada.
Diketahui, dari data peta sebaran hari ini jumlah suspek sebanyak 23 orang. Sedangkan jumlah terkonfirmasi positif secara kumulatif sebanyak 170 orang dengan keterangan 86 orang sembuh, 15 meninggal dunia dan 69 masih dalam perawatan dan isolasi.[hud/col]