PHRI Upayakan Keringanan Abondemen Listrik Hotel

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tuban, berharap pemerintah membantu meringankan biaya listrik hotel. 

Pandemi Covid-19 yang mewabah di Indonesia beberapa bulan terakhir ini, tentunya memberikan dampak yang cukup besar bagi dunia usaha. Tak terkecuali pemilik hotel, meski sempat tidak beroperasi tapi mereka tetap harus membayar biaya listrik. 

Ketua, PHRI Kabupaten Tuban, Mirza Ali Mansyur mengatakan, untuk membantu meringankan beban dalam mengatasi dampak Covid-19, PHRI pusat sedang mengupayakan bantuan subsidi listrik kepada pemerintah. 

"Untuk sementara, hotel mendapatkan subsidi abonemen listrik," ujar Mirza Ali, Rabu (22/7/2020).

Ia menjelaskan, meski saat ini sudah memasuki tatanan kehidupan baru atau kebiasaan hidup baru. Untuk okupasi hotel ada sedikit kenaikan, tapi tidak melebihi 10 persen. 

"Semuanya masih butuh waktu untuk kembali stabil," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya Surat Edaran (SE) Bupati Tuban nomor 556.1 / 3690 / 414.102 / 2020 merupakan angin segar bagi pengusaha khusus, yang bergerak di bidang pariwisata, jasa pariwisata dan pelaku seni.

"SE ini, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kami," imbuhnya.

Ia berharap, dengan adanya SE bisa menggerakkan kembali perekonomian disektor - sektor pariwisata dan turunannya. Selain itu, antara pihak pengelola dan seluruh aparat di Kabupaten Tuban untuk selalu berkoordinasi dengan pelaku usaha. 

 "Supaya bisa bersama - sama memberikan edukasi kepada masyarakat," tandasnya. [nid/col]