Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Dua warga Bangilan terlibat cekcok dan berakhir pembacokan, pada Rabu (15/7/2020). Akibatnya satu orang harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran mengalami luka serius di punggungnya.
Kapolsek Bangilan, AKP Gunawan Wibisono ketika dikonfirmasi blokTuban.com membenarkan peristiwa tersebut. Diungkapkan Kapolsek, Korban bernama Imam Ghozali (57) warga Desa Kedungmulyo dan pelaku M. Saifudin (28) warga Desa Kedungharjo.
"Peristiwanya terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di gudang penggilingan saudara M. Aliyul Himam Desa Kedungharjo," terang Kapolsek pada Rabu malam.
Berdasarkan penjelasan Kapolsek, korban dan tersangka sama-sama bekerjadi di penggilingan milik Himam. Motif pembacokan sendiri, lantaran pelaku tersinggung terhadap ucapan korban.
"Lantaran tersinggung, pelaku pulang mengambil sabit dan membacok korban memakai sabit ke arah punggung hingga mengalami luka robek," bebernya panjang lebar.
Melihat kondisi korban yang terluka, lanjut Gunawan, warga kemudian memberi pertolongan dan melarikan ke Puskesmas Bangilan. Selanjutnya keluarga korban melapor ke Polsek Bangilan guna proses penyidikan.
"Barang bukti berupa sebilah sabit berhasil kami amankan. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) undang undang Darurat no. 12 thn 1951 dan pasal 351 ayat (1) KUHP," pungkasnya. [rof/rom]