Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Sebuah gudang tempat penyimpanan dokumen-dokumen Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pelayanan Pembendahraan Negara (KPPN) Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Gedongmbo, Kabupaten Tuban terbakar, Senin (13/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB siang.
Beruntung kejadian kebakaran hebat itu tidak sampai memakan korban jiwa. Namun, diperkirakan kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai sekitar Rp20 juta.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto mengatakan, kejadian kebakaran itu pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan/petugas sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, karyawan tersebut mengetahui adanya kepulan asap yang keluar dari gudang tempat penyimpanan dokumen-dokumen BMN. Selanjutnya, karyawan tersebut melakukan penanganan awal dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun bukannya padam api tambah semakin besar.
"Awalnya salah satu petugas mengetahui adanya asap yang keluar, lalu melakukan penanganan awal dengan APAR. Namun, api semakin membesar dan salah satu petugas yang lain langsung menghubungi kantor BPBD dan Pemadam Kebakaran untuk bantuan pemadaman," terang Yudi Irwanto.
Yudi menambahkan, usai mendapatkan laporan itu petugas Damkar langsung mendatangi lokasi kebakaran dengan mengerahkan tiga truk damkar untuk upaya pemadaman. Dugaan sementara, kebakaran itu disebabkan karena korsleting listrik dari instalasi AC.
"Pukul 14.00 WIB api dapat di padamkan dan dilanjutkan pembasahan pada seluruh ruangan gudang," pungkasnya. [hud/ito]