Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban menyebut pelaku pembuang bayi di kawasan pantai Karangsari memgalami tekanan psikologi berat.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2020) malam ditemukan sesosok mayat bayi perempuan di kawasan Pantai Karangsari, Kecamatan Tuban.
Berdasarkan hasil identifikasi serta olah TKP di sekitar pantai, polisi menduga mayat bayi yang masih terlilit tali pusar ini diperkirakan baru berumur sehari dan sengaja dibuang.
Kepala Bidang (Kabid) PPPA, Dinsos PPPA Kabupaten Tuban, Anfujatin mengatakan, sangat sedih dan marah dengan adanya peristiwa tersebut, ia menyakini oknum pembuang bayi tersebut saat melakukannya dalam kondisi tekanan psikologis yang berat.
"Kalau dia tidak dalam tekanan tidak akan nekat melakukan hal tersebut. Seandainya bisa dilakukan pendampingan lebih awal, InsyaAllah kasus seperti ini tidak akan terjadi," ungkap Anfujatin, Jumat(10/7/2020).
Ia menjelaskan, kasus pembuangan bayi ini sangat melanggar hak anak, definisi dari anak sendiri sejak usia 0 sampai 18 tahun. Artinya sejak dalam kandungan dia sudah punya hak sebagai hak.
"Hak untuk hidup tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap pelaku pembuang bayi tersebut untuk segera ditemukan dan diberi hukuman yang sesuai dengan kesalahannya.
"Agar kasus ini, dapat menjadi pelajaran untuk semuanya. Bahwa negara ini negara hukum," tandasnya. [nid/mu]
Dinsos PPPA Yakin Pelaku Pembuangan Bayi Alami Tekanan Psikologi Berat
5 Comments
1.230x view