Percepat Kilang GRR, Lahan di 6 Desa Jadi Calon Pengganti TKD Wadung

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban bersama PT. Pertamina GRR hari ini bertemu dan membahas tukar menukar Tanah Kas Desa (TKD) Desa Wadung, Kecamatan Jenu di kantor Pemkab, Jumat (3/7/2020).

Inti dari proses tukar menukar tersebut, berjalan sesuai peraturan yang berlaku yakni pengajuan ijin bupati. Disusul dengan persetujuan gubernur dalam rangka dukungan terhadap percepatan pembangunan kilang minyak sebagai proyek strategis nasional.

Kabag Pemerintahan Pemkab Tuban, Erkhamni menjelaskan, TKD yang dibahas hanya di Desa Wadung dan telah masuk dalam Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan Kilang Pertamina-Rosneft.

"Luasan TKD Wadung sekitar 13,9 hektare, sedangkan calon penggantinya seluas 24,7 hektare ada Desa Wadung, Kaliuntu, Tasikharjo, Mentoso, Purworejo dan Temaji Kecamatan Jenu," terang mantan Camat Tuban kepada blokTuban.com usai pertemuan terbatas.

Rapat kali ini juga melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Staf Ahli Politik dan Pemerintahan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan staf lainnya.

Disisi lain, Pertamina telah menuntaskan pekerjaan land clearing Kilang Minyak seluas 326 hektar serta pekerjaan restorasi telah mencapai 184.400 meter persegi atau 88 persen dari total 20 hektar.

Progres pekerjaan lainnya yakni lingkup teknik hampir mencapai 30 persen. Selama pembangunan kilang Tuban juga akan menyerap 40% tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Kilang Tuban akan memberikan tambahan pasokan untuk kebutuhan BBM, LPG dan Petrokimia berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan kapasitas sebesar 300 kbpd, Kilang Tuban akan memperkuat ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional, sehingga tidak lagi tergantung dengan impor.

Dari total lahan yang dibutuhkan untuk proyek kilang minyak dan petrokimia di Kabupaten Tuban, 92 persen lahan diantaranya telah dibebaskan. Proyek ini sempat terhenti beberapa saat sejak 2017 dengan nilai proyek Rp211,9 triliun.

Direktur Promosi Sektoral BKPM, Imam Soejoedi dalam keterangan resminya di Jakarta mengatakan penyelesaian proyek ini adalah prioritas pemerintah. Tujuannya untuk membangun hilirisasi industri di dalam negeri.

"Sehingga Indonesia dapat mengurangi defisit neraca impor, ketergantungan akan impor minyak, dan membangun ketahanan energi nasional," terangnya.

BKPM sendiri memasukkan proyek kilang minyak di Tuban dalam daftar Rp708 triliun investasi mangkrak. Semenjak kerjasama antara Pertamina dan mitranya asal Rusia, Rosneft Oil Company proyek terkendala lahan. Februari 2020 proyek dilanjutkan setelah ada komunikasi dengan masyarakat.

Proyek yang berada di Kecamatan Jenu yang menempati lahan KLHK dan warga Desa Wadung, Kaliuntu, dan Sumurgeneng ini miliki PT. Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yang merupakan usaha patungan antara Pertamina dengan saham 55 persen dan mitranya 45 persen. [ali/rom]