Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tuban, belum bisa menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2019. Kedua BUMD tersebut yaitu PD Minyak dan Gas Bumi Kabupaten Tuban dan PT. Ronggolawe Sukses Mandiri.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Tuban, H. Noor Nahar Hussein usai Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tuban dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019.
"Jadi ada dua BUMD kita yang dipertanyakan, karena pada tahun 2019 lalu belum bisa memberikan kontribusi keuntungan kepada khas daerah. Kedua BUMD, yaitu PD Migas dan PT. Ronggolawe Sukses Mandiri," terang Wakil Bupati Tuban, Selasa (30/6/2020).
Wabup menjelaskan, dua BUMD tersebut belum bisa menyumbangkan PAD pada tahun 2019. Sebab, hingga saat ini BUMD PD Migas yang dibentuk untuk menangkap peluang Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah Blok Tuban dan saat ini masih proses memenuhi persyaratan yang hingga saat ini masih belum selesai.
Sedangkan, PT. Ronggolawe Sukses Mandiri yang dibentuk untuk menangkap peluang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Tuban. Baik itu dengan SI serta Kilang Minyak yang hingga saat ini belum ada peluangnya.
"Untuk PD Migas belum ada keuntungan, sehingga belum bisa memberikan kontribusi ke kas daerah. Sedangkan untuk PT. Ronggolawe Sukses Mandiri sudah ada pendapatan, namun belum ada keuntungan sehingga belum bisa memberikan kontribusi kepada kas daerah," imbuhnya.
Sementara itu, perlu diketahui untuk dua BUMD lagi yakni Perumda Air Minum Tirta Lestari pada tahun 2019 menyumbang PAD senilai Rp1,8 Miliyar sedangkan PD Aneka Tambang menyumbangkan PAD senilai Rp127 juta.[hud/col]