Selewengkan Bansos, Bupati Tak Segan Copot Pamong Desa

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Terkait penyaluran bantuan sosial, kepala desa dan perangkatnya bersama pemerintah kecamatan dapatnya mendata warga yang belum menerima.

Bupati Tuban, Fathul Huda menyayangkan masih ada warga Kabupaten Tuban yang belum memperoleh haknya.

“Jika memang menjadi hak warga harus diserahkan,” pinta Bupati Huda di sela peresmian Kampung Tangguh Semeru di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kamis (18/6/2020).

Bupati dua periode ini tak segan memberhentikan perangkat desa yang tidak amanah, dan menyelewengkan kewenangannya. Pemkab Tuban akan berkoordinasi dengan Polres Tuban untuk menindak perangkat desa yang menyalahi aturan.

Dihari yang sama, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (KPM BPNT) di Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang merasa tidak mendapatkan haknya selama kurang lebih 2 tahun mendatangi Mapolres setempat.

Baca juga [Dugaan Penyelewengan BPNT Berbuntut Panjang, KPM Lapor Ke Polisi]

Mereka mendatangi Mapolres dengan didampingi oleh Penasehat Hukum untuk melaporkan oknum perangkat desa yang diduga telah melakukan penyelewengan program BPNT yang seharusnya diterima oleh KPM.

Penasehat Hukum KPM, Nang Engki Anom Suseno mengungkapkan, kedatangannya bersama sejumlah KPM ke Mapolres Tuban ini untuk melaporkan dugaan penyelewengan BPNT di Desa Cempokorejo yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa.

"Jadi kami datang kesini untuk melaporkan dugaan penyelewengan BPNT yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa," terang pria yang juga sebagai Direktur LBH Peka Tuban itu.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri menyampaikan, jika Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu telah diterima oleh Satreskrim Polres Tuban. Untuk selanjutnya akan segera ditindaklanjuti.

"Ya kita terima dumasnya dan akan kita lakukan penyelidikan," pungkas Kasatreskrim Polres Tuban. [ali/rom]