Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara (HUT) ke-74, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tuban memberikan pelayanan khusus bagi pemohon SIM baru.
Program pelayanan SIM khusus itu diperuntukkan bagi pemohon SIM baru yang lahir pada tanggal 1 Juli. Dengan waktu pendaftaran dimulai sejak 14 Juni sampai 3 Juli 2020.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono menyampaikan, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 ini Satpas Polres Tuban bekerjasama dengan Bank Rayat Indonesia (BRI) Cabang Tuban untuk mengadakan program pelayanan SIM khusus bagi pemohon baru.
"Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 ini, Satpas Polres Tuban mengadakan program pelayanan SIM khusus dengan persyaratan pemohon yang bersangkutan lahir pada 1 Juli," terang Kasatlantas Polres Tuban saat dikonfirmasi blokTuban.com, Selasa (16/6/2020).
Dia menambahkan, meski program ini pelayanan SIM khusus bagi pemohon baru. Namun pemohon tetap harus melengkapi persyaratan dan mekanisme yang berlaku. Seperti melengkapi persyaratan surat kesehatan, psikologi serta lulus ujian teori dan praktek.
"Jadi yang beda pada program pelayanan SIM khusus ini adalah tahapan akhir yakni pembayaran PNBP ditanggung oleh BRI," tandas Kasatlantas.
Lebih lanjut, untuk mensiasati adanya pemohon SIM baru yang lahir pada 1 Juli namun usianya belum sampai 17 tahun atau usia minimal pembuatan SIM baru semenjak program ini diumumkan, maka pemohon SIM baru bisa mendaftar hingga tenggang waktu yang sudah ditentukan.
"Kita beri waktu hampir dua minggu, sehingga bagi pemohon yang usiannya belum 17 saat program ini diumumkan dan jika ada pendaftar yang gugur saat ujian bisa mendaftar lagi hingga waktu yang sudah ditentukan," imbuh Kasat.
Sementara itu, dalam program ini pihaknya menyampaikan tidak menentukan jumlah kuota pendaftar. Kendati begitu, dalam prosesnya tanpa mengurangi kualitas masing-masing tahapan permohonan SIM baru. [hud/rom]