Penderita ODGJ di Tuban Naik, Plumpang Tertinggi

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tuban hingga akhir bulan Mei 2020 mengalami kenaikan dari tahun 2019 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Atiek Supartiningsih mengatakan, berdasarkan data dari puskesmas mulai bulan Januari sampai Mei 2020 ada 943 ODGJ. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2019 lalu yang berjumlah 888 orang sampai akhir bulan November 2019.

"Jumlah tersebut bisa jadi lebih besar karena tidak semua ODGJ di Tuban terdata pemerintah,"ungkap Atiek Supartiningsih, Kamis (11/6/2020).

Hal tersebut, kata Atiek, disebabkan masih banyak masyarakat yang menyembunyikan keluarganya apabila mengalami ODGJ dengan alasan malu.

"Banyak yang berpikir itu sebuah aib sehingga memilih disembunyikan, padahal itu salah besar," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini penderita ODGJ tak harus dibawa ke rumah sakit jiwa, sebab di setiap puskesmas di Kabupaten Tuban sudah ada poli kesehatan jiwa, sehingga mempermudah pasien ODGJ untuk melakukan rawat jalan.

"Di rumah tetap bisa melakukan pengobatan, tentunya dengan pengawasan dari pihak puskesmas," ungkapnya.

Untuk itu ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk pro aktif melaporkan apabila di sekitar lingkungannya ada yang mengalami ODGJ.

"Dengan begitu pemerintah dapat melakukan pendataan, usaha pengobatan dan pembinaan pasca sembuh," tandasnya. [nid/rom]

Berikut ini data ODGJ per kecamatan:
- Kec. Singgahan 7 orang
- Kec. Parengan 58 orang
- Kec. Soko 104 orang
- Kec. Rangel 117 orang
- Kec. Grabagan 22 orang
- Kec. Plumpang 161 orang
- Kec. Palang 94 orang
- Kec. 38 orang
- Kec. Tuban 71 orang
- Kec. Jenu 70 orang
- Kec. Merakurak 48 orang
- Kec. Tambakboyo 45 orang
- Kec. Jatirogo 45 orang
- Kec. Bancar 35 orang.