Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Memasuki era normal baru atau sering didengungkan dengan kampanye new normal, menegaskan semua aspek bidang melakukan penyesuaian. Tak terkecuali pula dengan aspek pendidikan.
Dari arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, serta kebijakan era normal baru pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) khususnya di Jawa Timur, diperlukan penyesuaian tentang masa berlaku proses pembelajaran di rumah.
"Semua harus berkomitmen, bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19, dengan cara mengikuti aturan yang dibuat pemerintah," buka Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tuban, Drs. Nur Khamid, M.Pd saat dikonfirmasi blokTuban.com melalui jaringan seluler.
Masih kata Nur Khamid, disaat para siswa belajar dirumah, guru-guru ia pinta agar memberikan layanan pendidikan dengan berbagai metode yang menyenangkan bagi siswa-siswanya.
"Jadi, jangan sampai memberatkan. Hari ini diminta belajar dari rumah, ya kita laksanakan dengan sebaik mungking. Komunikasi intens dengan orang tua harus diciptakan," tandasnya.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban nomor 421/2734/414.101.2020 tanggal 20 April 2020 lalu, tentang perpanjangan ke-2 pelaksanaan proses pembelajaran di rumah guna antisipasi penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan, ada 3 poin yang disampaikan.
Pertama, masa kewaspadaan pandemi Covid-19 dan masa pelaksanaan bekerja dirumah bagi segenap tenaga pendidikan diperpanjang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Ke dua, waktu masuk kerja bagi satuan tenaga pendidikan beserta proses pembelajaran pada satuan pendidikan, akan disampaikan pada edaran berikutnya sesuai perkembangan keadaan dan kebutuhan.
Dan terakhir, Kepala Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan dihimbau menyampaikan kepada Pengawas SD, Penilik, Kepala KB, TK, dan SD di wilayahnya, Selasa (2/6/2020). [feb/ito]