Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas dari Polres Tuban, Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, mendapati sejumlah kemasan produk Makanan dan Minuman (Mamin) yang beredar di swalayan rusak.
Sejumlah kemasan produk mamin tersebut didapati rusak setelah petugas melakukan operasi dan pengecekan mamin di dua swalayan, yakni Samudra dan Bravo Supermarket Tuban, Senin (18/5/2020).
Data yang dihimpun blokTuban.com, dari swalayan Samudra produk mamin yang kemasannya rusak tersebut diantarnya adalah 2 kaleng susu Merk Ultra Milk, 2 jus buah merk Sunkist, 1 kaleng susu Bear Brand, 1 susu merk Ovaltime kemasan rusak, 2 susu merk Tiga Sapi Indofood.
Kemudian, 2 Pia merk Niki echo masa perijinan (Produksi) habis, 1 susu merk Diamond, 1 susu merk Diary Star, 1 kerupuk ikan merk Udin masa perijinan habis, 1 kerupuk cap tawon masa perijinan habis, 1 Teri Lempeng, 1 minuman merk Vanila Latte, 1 jamur Cendawon Enoki, 1 susu merk Diabetasol dan 1 susu merk Carnation.
"Dari Samudra kita temukan beberapa mamin yang kemasanya rusak. Selain itu kita temukan juga produk yang masa ijin produksi dari UMKM habis," kata Kepala Diskoperindag Tubam, Agus Wijaya.
Sementara itu dari Bravo Supermarket didapati mamin yang kemasannya rusak diantarannya 2 kaleng Tango, 1 Goodbis, 3 kunir asem Mustika Ratu, 1 susu Nestle Carnation kemasan rusak, 1 Milo Nestle, dan 1 Caramel Maciato Goodday.
"Dari dua swalayan, yang paling banyak ditemukan adalah kemasan yang rusak. Untuk selanjutnya kita meminta kepada managemen atau pengelola swalayan untuk menarik kembali mamin yang tidak layak untuk dipajang," pungkas Agus. [hud/rom]