Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri1441 H. Petugas gabungan dari Polres Tuban, Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menggelar operasi Makanan dan Minuman (Mamin) di suwalayan, Senin (18/5/2020).
Operasi Mamin tersebut bertujuan untuk memastikan Mamin yang beredar di swalayan layak konsumsi atau tidak. Dalam kegiatan itu petugas menyasar dua swalayan di Tuban. Pertama, petugas melakukan pengecekan di Samudra Jalan Diponegoro dan Bravo Supermarket di Jalan Basuki Rahmat.
"Kegiatan ini merupakan agenda tahunan setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya untuk mengawal kelayakan bahan makanan atau sembako yang akan dikonsumsi," terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam kegiatan ini ada dua swalayan yang dilakukan pengecekan yakni Samudra dan Bravo. Adapun hasilnya tidak ditemukan adanya Mamin yang Expired atau kedaluarsa, namun ada beberapa barang yang kemasannya rusak.
"Mamin yang Expired tidak kami temukan. Namun ada beberapa bahan makanan yang kemasannya rusak, ini merupakan tanggung jawab swalayan untuk lebih teliti dalam menyeleksi bahan makanan," imbuh Kasat.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban Agus Wijaya menyampaikan, operasi Mamin ini tujuannya untuk memastikan barang dan bahan makanan yang dijual di swalayan layak untuk dibeli para konsumen.
"Kami pastikan barang maupun bahan makanan yang dijual di swalayan layak untuk dibeli, dan tidak ada hal-hal yang merugikan konsumen," terang Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya.
Untuk hasilnya, di dua swalayan yang paling banyak ditemukan adalah kemasan yang rusak. Untuk langkah selanjutnya, pihaknya meminta kepada managemen atau pengelola swalayan untuk menarik kembali (Return) barang maupun bahan makanan yang tidak layak untuk dipajang.[hud/ito]