Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Tiga warga Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban hari ini Kamis (14/5/2020) mengembalikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebesar Rp600.000.
Mereka menilai bantuan Covid-19 tersebut kurang tepat jika diterima, sehingga langsung dikembalikan ke petugas PT. Pos Indonesia sebagai juru bayar.
Salah satu warga Talun, Montong yang jujur adalah keluarga Edi Harianto (34). Dia kaget nama istrinya Peni Mufita masuk daftar penerima BST Covid-19. Karena ada halangan, suami mewakili disaksikan warga, Camat Montong, Suwoto, bersama Kapolsek dan Danramil setempat.
"Secara ekonomi keluarga kami kurang pantas menerima bantuan ini, karena banyak tetangga yang masih lebih membutuhkan. Itulah alasan kami mengembalikan," terang Edi kepada reporter blokTuban.com.
Ditambah istri Edi bernama Peni Mufita juga saat ini menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Talun. Sebagai pejabat publik di desa tentu tidak boleh menerima BST di masa pandemi ini.
Keluarga Edi terakhir menerima Bantuan Langsung Tunai (BST) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Itupun yang menerima ibunya bernama Usrin, ketika masih satu Kartu Keluarga (KK).
"Sekarang kami sudah beda KK dan masih tinggal serumah, tapi istri dan ibu malah terdaftar penerima. Entah Kemensos acuan datanya darimana," kisah pria yang menekuni usaha pertanian di Talun.
Hal serupa diceritakan, Usrin warga Talun yang mengembalikan BST. Daripada berantem dengan tetangga yang lebih membutuhkan, tindakan mengembalikan yang paling tepat.
"Semoga diawali kami lebih banyak penerima yang mampu dengan sadar mengembalikan bantuan," sambung Usrin sembari menegaskan ekonominya membaik dalam 10 tahun terakhir setelah menerima BLT tahun 2009 silam.
Ditambahkan oleh Masruriati (68) yang juga warga Talun kelahiran Kecamatan Merakurak. Sebagai istri pensiunan PNS, dirinya merasa sudah cukup makan dari uang pensiunan.
"Masih banyak tetangga yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan pemerintah ini," tegasnya.
Petugas kantor Pos Catur Ahaddi Nizar selaku Ketua Satgas BST Kabupaten Tuban sekaligus bantu juru bayar di Kecamatan Montong mengapresiasi langkah ketiga warga Montong. Hal ini merupakan bentuk kejujuran, dan sangat langka.
"Uang yang dikembalikan ini secara mekanisme PT. Pos Indonesia mengembalikan ke Kemensos," tambah Catur.
Camat Montong, Suwoto bangga dengan ketiga warganya yang dengan sukarela mengembalikan BST, dan lebih mementingkan tetangganya yang lebih membutuhkan.
"Kami harapkan tindakan warga Montong menjadi contoh bagi penerima bantuan serupa di Kabupaten Tuban," pungkas Suwoto yang sebelumnya bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban.
Merujuk data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, jumlah penerima BST sebanyak 31.163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terdapat dua mekanisme penyaluran BST, yaitu transfer langsung dari Kemensos RI dan via Kantor Pos.
Pada tahap pertama, sebanyak 7.193 KPM telah ditransfer via bank yang ditunjuk oleh Kemensos RI, dimana masing-masing KPM akan memperoleh BST sejumlah 600 ribu. Sisanya sebanyak 23.970 KPM akan dibayarakan oleh Kantor Pos selama seminggu ke depan. [ali/rom]