Masuk Tuban, Pendatang Wajib Cek Suhu Tubuh di Posko Covid-19

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Setelah penetapan status penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban ditingkatkan menjadi Status Keadaan Darurat dari yang sebelumnya Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Infeksi Covid-19, Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya, serta ditetapkannya Tuban menjadi Zona Merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemkab Tuban bergerak cepat untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan mendirikan Posko pemantauan mudik dan kewaspadaan Covid-19 Kabupaten Tuban.

Tiga posko mulai beroperasi Jumat (10/4/2020). Diantaranya di Perbatasan Tuban- Rembang di Kecamatan Bancar, Perbatasan Tuban-Bojonegoro di Kecamatan Soko, dan Perbatasan Tuban-Lamongan di Kecamatan Widang.

Sekretaris Dinas Perhubungan Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi mengatakan, petugas yang berjaga di Posko adalah terdiri dari personil Dinas Perhubungan, Polisi, TNI dan Tenaga Kesehatan dari Dinas Kesehatan Tuban.

“Posko dibagi menjadi beberapa shift. Pemeriksaan kendaraan akan dilakukan secara selektif oleh petugas yang berjaga," terang Gunadi.

Sesuai dengan SOP, penumpang kendaraan tujuan Tuban akan diperiksa suhu tubuhnya dengan thermal gun, jika suhu normal atau di bawah 38 derajat celsius, maka penumpang tersebut diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Sesampainya di rumah mereka harus melakukan Isolasi mandiri selama 14 hari dengan melapor kepada RW/RT setempat.

Namun jika suhu tubuh penumpang adalah 38 derajat celcius atau lebih, maka akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas terdekat.

"Jika diindikasi ada gejala covid19 maka akan segera dirujuk ke Rumah Sakit rujukan," tegasnya.

Selain dengan pendirian Posko, Gunadi mengatakan, kegiatan peningkatan kewaspadaan Covid-19 juga dilaksanakan dengan pembagian masker di beberapa titik serta penerapan physical distancing di beberapa ruas jalan di Tuban kota.

"Saya berharap masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah tentang jaga jarak fisik (physical distancing), petugas akan semakin menggalakkan penertiban kerumunan masyarakat," pintanya.

Kepada warga Tuban yang berada di luar kota, dihimbau untuk dapat menahan diri tidak pulang mudik pada saat pandemi Covid-19 masih ada, hal ini adalah sebagai wujud cinta keluarga di kampung halaman.

"Jika tetap harus pulang, diharapkan untuk mematuhi SOP Kesehatan yang telah diinstruksikan oleh pemerintah," tutupnya. [ali/rom]