Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah mengumumkan hasil seleksi Administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020.
Dalam pengumuman itu, sebanyak 376 nama calon anggota PPK dinyatakan Lolos seleksi administrasi, sedangkan 41 orang dinyatakan tidak lolos, pada Selasa (28/01/2020).
Pengumuman tersebut berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh jajaran komisioner sejak 25 - 27 Januari 2020 berdasarkan berita acara KPU Tuban Nomor: 08/SDM.09-BA/3523/KPU-Kab/I/2020.
Komisioner KPU Tuban divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyah Munawaroh saat dikonfirmasi menyampaikan total semua berkas pendaftar calon anggota PPK ada sebanyak 417 orang.
"Dari total 417 orang yang tersebar di 20 kecamatan, kemudian kita lakukan seleksi administrasi dan yang dinyatakan lolos 376 orang," kata Zakiyah saat dikonfirmasi blokTuban.com.
Zakiyah menambahkan, dengan jumlah 376 orang yag lolos, maka ada sebanyak 41 orang yang dinyatakan tidak lolos administrasi. "Dari 41 yang tidak lolos tersebut dengan alasan periodesasi, kelengkapan administrasi dan keabsahan administrasi," paparnya.
Selanjutnya, kata Zakiyah bagi yang dinyatakan lolos administrasi harus mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes tulis yang akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2020 di Universitas Sunan Bonang Tuban.
"Usai tes tulis nanti, bagi yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes wawancara, sebelum nantinya mereka diambil sumpah dan dilantik menjadi PPK masing-masing kecamatan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan adalah 5 orang dengan total 100 orang untuk 20 kecamatan.[hud/col]