Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Jajaran Kepolisian Polres Tuban beserta Forkopimda Kabupaten Tuban memusnahkan sebanyak 9.000 butir Pil Double L. Barang haram tersebut merupakan hasil Operasi Aman Semeru 2019 dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Pemusnahan Barang Bukti (BB) kejahatan berupa ribuan Pil Double L itu dilaksanakan di lapangan belakang Mapolres Tuban, Kamis (19/12/2019) setelah pelaksanaan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019.
"Barang Bukti 9.000 butir pil double L kita musnahkan hari ini," terang Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.
Pantauan blokTuban.com, pemusnahan BB berupa ribuan pil double L itu dilakukan dengan memasukkanya di tempat air yang mendidih sehingga pil-pil tersebut hancur.
Nanang menyebutkan, selain memusnahkan BB ribuan pil double L. Pada kesempatan ini ratusan liter miras jenis Arak, Anggur dan Gingseng dari hasil Operasi Aman Semeru 2019 juga dimusnahkan secara bersamaan.
"Secara bersamaan seluruh BB hasil Operasi Aman Semeru 2019 yang disita kita musnahkan," pungkasnya.
Kapolres berharap, menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun dari tahun 2019 ke 2020 ini di wilayah Bumi Wali selalu aman dan lancar. Adapun Operasi Aman Semeru 2019 sekadar diketahui berlangsung dari (14-20) Desember 2019.[hud/ono]