Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Mejelang hari Natal dan Tahun Baru, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam.
Razia dilakukan bersama dengan aparat Polres, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Baskesbangpol). Razia Kamis (19/12/2019) dini hari itu menemukan pengunjung anak-anak di tempat yang dirazia.
Petugas gabungan menyisir tempat hiburan malam yang berada di jalur pantura, di Kecamatan Jenu. Di antaranya di Dunia Karaoke (DK), Oke Karaoke dan Gelamour. Sedangkan di Kecamatan Semanding petugas menyisir tempat hiburan malam Lion dan Shintya.
"Dalam razia kali ini kami menemukan tiga pengunjung yang masih dibawah umur di OKE karaoke, ‘’ ujar Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana.
Ketiga pengunjung di bawah umur tersebut masih berumur 15 ,16 dan 17 tahun berasal dari Desa Blimbing, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Kantor BNNK untuk dilakukan pembinaan.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak karaoke agar pengunjung di bawah umur dilarang masuk,"ungkapnya.
Razia kali ini petugas melakukan tes urine sebanyak 54 pengunjung karaoke di lima tempat yang berbeda. Hasilnya semua negative.
‘’Dari 54 pengunjung karoke yang kita periksa hasilnya nihil. Kami akan terus melakukan razia guna untuk mencegah peredaran narkoba dan obat - obatan terlarang,"tandasnya.[nid/ono]