Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Tuban kini telah ditetapkan sebagai salah satu kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memenuhi tujuh kriteria HAM dan mengimplementasikannya.
Di antaranya pemenuhan hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, perkerjaan, perumahan dan lingkungan berkelanjutan dengan adanya peraturan daerah yang menjamin adanya rencana tata ruang.
"Atas penilaian tersebut Kemenkumham menilai Tuban telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten Peduli HAM," terang Kepala Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto kepada Reporter blokTuban.com, Rabu (11/12/2019).
Mantan Camat Tambakboyo menambahkan, atas petunjuk dan arahan Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Tuban terus berkomitmen menjalankan program dengan mengedepankan HAM.
"Terimakasih kepada semua stakholder semoga prestasi ini terus ditingkatkan," harap mantan Camat Parengan.
Tuban mendapat penghargaan bertepatan dengan peringatan hari HAM se-Dunia ke-71 Tahun 2019. Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Mualimin Abdi kepada Didik Purwanto bertempat di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat.
Menkumham menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini berdasarkan Permenkumham RI No. 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM.
"Selain itu kriteria kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM," tutup Menkumham. [ali/col]