Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, mencatat ada 37.900 anak di Tuban yang berusia 0 - 17 tahun kurang satu hari yang sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Plt Disdukcapil Tuban, Anita Cetrawatisa mengatakan, berdasarkan data dari bulan Januari sampai November 2019 sudah ada 37.900 anak dari usia 0 - 17 tahun kurang satu hari yang memiliki KIA.
"Sudah ada 37.900 anak yang memiliki KIA," ungkapnya, Jumat, (6/12/2019).
Lebih lanjut, angka tersebut masih terbilang sedikit dari jumlah keselurhan anak yang berusia 0 - 17 tahun kurang satu hari yang ada di Tuban, berjumlah 301.193 jiwa.
"263.293 jiwa yang belum mempunyai KIA," ungkapnya.
Untuk itu ia berharap, kepada seluruh masyarakat Tuban yang mempunyai anak berusia 0 - 17 tahun kurang satu hari, untuk segera mengurus KIA secara sendiri. Sebab, KIA sangat banyak kegunaannya terutama untuk anak yang mau masuk sekolah.
"Kami harap untuk segera diurus sendiri karena, gratis tidak dipungut biaya apa pun," tandasnya. [nid/col]