Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban terus memaksimalkan kinerja para juru parkir yang bertugas di tepi jalan untuk memberikan pelayanan kepada pengguna kendaraan bermotor. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pembinaan sekaligus evaluasi bagi juru parkir agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Tanggung jawab mereka memastikan kendaraan aman saat parkir, parkir tepi jalan tidak mengganggu lalulintas kendaraan lain, dan memastikan pengguna parkir aman saat akan dan setelah parkir di jalan,” Ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Muji Slamet, usai mengumpulkan 150 juru parkir di Gedung Juang, Jalan Pramuka No18, Tuban, Selasa (19/11/2019).
Tidak hanya soal keamanan bagi pengguna jalan dan memastikan lalulintas lancar sekitar parkir tepi jalan umum, para juru parkir resmi ini juga ditekankan untuk tidak memungut biaya parkir kepada pemilik kendaraan yang sudah berlangganan. Bahkan mereka wajib menolak jika pemilik kendaran memberikan biaya parkir. Dinas perhubungan tidak segan memberikan teguran jika ada petugas mereka yang dengan sengaja memungut biaya parkir, karena mereka telah menerima gaji bulanan sebagai petugas parkir resmi di tepi jalan umum kabupaten.
“Kita berikan kepada Jukir, penekanan terhadap larangan menarik atau memungut biaya apapun bagi pengguna jasa parkir untuk kendaraan yang berplat nomor Tuban,” lanjut Kepala Dinas Perhubungan ini.
Tidak hanya di evaluasi dan pembinaan secara internal oleh Dinas Perhubungan, agar tugas para juru parkir semakin maksimal, pembinaan juga diberikan oleh pihak Kepolisian lalulintas Polres Tuban, termasuk materi sapu bersih pungutan liar dan penegakan hukum oleh Sat reskrim, lalu pencegahan penyagunaan Narkoba oleh BNNK, dan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan parkir berlangganan serta mekanisme pengaduan tindak lanjut pengaduan.
Sementara itu, Kanit Diyaksa Satlantas Polres Tuban, Ipda Sampir mengatakan, agar para juru parkir memahami kondisi di jalan raya. Seluruh kendaraan yang terparkir di bawah kewenangannya harus dipantau secara seksama agar tidak hilang digondol pelaku curanmor.
“Jukir itu punya tugas menjaga kendaraan supaya aman, keamanan dan kenyamanan pemilik kendaraan harus menjadi prioritas tugas jukir. Penjagaan kendaraan itu bertujuan agar barang bawaan dan kendaraan warga tak hilang,” katanya.
Salah satu juru parkir di jalan Panglima Sudirman, Subandi, mengaku pembinaan secara berkelanjutan dilakukan Dinas Perhubungan dengan pihak kepolisian. Melalui pembinaan dan evaluasi, dia dan juru parkir lainnya mengetahui detail tugas mereka, disamping juga memahami larangan, hak dan kewajiban yang harus dilakukannya, agar sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Dengan begini saya dan teman teman memahami aturannya, kewajiban dan hak juru parkir,” kata Juru Parkir itu. (hud/dy)
Hapus Premanisme, Maksimalkan Kinerja Jukir
5 Comments
1.230x view