Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kabupaten Tuban di tahun 2019, membutuhkan 538 pegawai baru terdiri dari 184 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).
Jumlah ini telah disesuaikan dengan kebutuhkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bumi Wali.
Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada Agustus 2019 telah mengajukan 538 lowongan tersebut ke pusat. Surat usulan kebutuhan Formasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), telah dilayangkan kepada Kemenpan RB.
"Sebanyak 538 formasi ASN yang kita ajukan itu terdiri dari 184 lowongan untuk CPNS dan 354 formasi untuk P3K," kata Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, Nur Hasan, Selasa (3/9/2019).
Ditegaskan, jumlah usulan formasi ASN itu berdasarkan atas Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerjab (Anjab) dan Skala prioritas kebutuhan di masing-masing OPD di Pemkab Tuban. Termasuk juga menyesuaikan dengan RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tuban.
Dari total formasi lowongan CPNS dan P3K tersebut, yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga pengajar dan tenaga medis. Kendati demikian, untuk jumlah total kuota lowongan CPNS dan P3K nanti tetap pemerintah pusat yang menentukan.
Saat ini lowongan CPNS dan P3K di Kabupaten Tuban belum dibuka. Karena masih menunggu surat balasan dan keputusan dari Kemen PAN RB.
"Sebelum ada keputusan lowongan belum dibuka," terangnya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Tri Astuti menilai pengajuan lowongan formasi CPNS dan PPPK sudah semestinya dilakukan Pemkab Tuban. Legislatif perempuan ini, setuju jika porsinya lebih besar untuk tenaga pendidik dan medis.
"Kita tahu Tuban saat ini masih kekurangan 2.000 tenaga pendidik. Jadi setuju kalau lowongan itu menyasar ke sektor pendidikan dan kesehatan," bebernya.
Astuti berharap kuota formasi CPNS dan PPPK dari Kemenpan RB, selisihnya tidak terpaut jauh dengan usulan BKD. Mengingat tenaga di dua bidang tersebut sangat urgen. [ali/ito]