Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, ada 3.870 penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban. Total tersebut berasal dari penjumlahan di seluruh kecamatan dalam kurun Januari sampai April 2019.
Seksi Penyandang Disabilitas, Dinsos PPPA Tuban, Hermawan merinci, tiap kecamatan memiliki jumlah penyandang disabilitas bervariasi. Di Kecamatan Kenduruan ada 57 orang, Kecamatan Jatirogo (183 orang), Kecamatan Bangilan (67 orang), Kecamatan Bancar (148 orang), Kecamatan Senori (327 orang), dan Kecamatan Tambakboyo (180 orang).
Sementara di Kecamatan Singgahan ada 119 orang, Kecamatan Ketek (261 orang), Kecamatan Parengan (61 orang), Kecamatan Motong (213 orang), Kecamatan Soko (460 orang), Kecamatan Jenu (176 orang), Kecamatan Merakurak (385 orang), Kecamatan Rengel (312 orang), Kecamatan Semanding (59 orang), Kecamatan Tuban (194 orang), Kacamata Gerabakan (92 orang), Kacamatan Pelumpang (158 orang), Kecamatan Palang (211 orang), serta Kecamatan Widang dan tidak diketahui asalnya berjumlah 5.
"Kecamatan Soko dan Kecamatan Merakurak yang terbnyak," ungkap Hermawan, Jumat (14/06/2019).
Meski demikian, angka tersebut terkadang tidak sesuai dengan fakta di lapangan karena belum banyak desa yang mau melapor apabila warganya ada penyadang disabilitas baru. "Semestinya setiap bulan harus melakukan laporan," ungkapnya.
Menurut Hermawan, jumlah penyadang disabilitas bertambah setiap tahunnya. Bila ada warga yang mengalami kecelakaan dan cacat permanen maka ia masuk kategori penyadang disabilitas.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinsos PPPA memiliki dua fokus dalam rangka membantu penyandang disabilitas, yakni pemberdayaan dan santunan. Pemberdayaan dilakukan dengan memberikan pelatihan, seperti menjahit dan las. Sedangkan satunan direalisasikan melalui pemberian uang tunai Rp300 ribu per bulannya.
"Santunan hanya untuk penyadang disabilitas berat," tandasnya. [nid/col]