Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Dalam kondisi mabuk, Suryadi otak Curanmor meringis setelah peluru polisi menembus kakinya.
Penembakan dilakukan setelah pelaku hampir menebas lengan anggota polisi Brigadir Yulianto dengan sebilah pedang, Rabu (11/6/2019) di gudang penggilingan padi Dusun Boro RT.04/Rw.05 Desa Banjararum, Kecamatan Renggel.
Suryadi merupakan otak Curanmor di beberapa titik wilayah hukum Polres Tuban dan masuk DPO. Pria bernama lain Sur lahir di Tuban. Umurnya 38 Tahun, dan beralamat Desa Manjung Kecamatan Montong.
Dua kawannya sudah tertangkap lebih dulu, dan sekarang menjalani proses hukum. Adalah Moh Ali Ilham Khoyri asal Dusun Pandean RT.01/RW.01 Desa Mulyorejo Kecamatan Singgahan, Dariyanto alias Samsi asal Desa Prataan Kecamatan Parengan.
"Suryadi alias Sur itu otak Curanmor," ucap Kasatreskrim Polres Tuban, AKP. Mustijat Priyambodo ketika dihubungi blokTuban.com, Rabu (12/6/2019).
Korban terakhir Suryadi adalah Nur Azis. Pemilik gudang beras di Desa Banjararum, Kecamatan Renggel. Sur ditembak kemudian dibawa ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Dalam penangkapan berhasil disita dari tangan pelaku barang bukti berupa satu unit mobil merek Mitsubishi L300 nopol S-8717-HE, dua linggis, sebuah gunting kawat, dua bilah pedang (sudah di sita di berkas lain), sebatang linggis, dua bilah pedang, satu unit sepeda motor merek Yamaha MIO warna biru.
"BB dibawa ke Mapolres dan korban atau pelapor merugi Rp3 juta," jelasnya.
Catatan polisi, Curanmor pertama terjadi pada Minggu (16/12/2018), diketahui sekira pukul 02.30 Wib. Tiga karung beras kurang lebih sebanyak 255 Kg di dalam gudang penggilingan padi Nur Azis dibawa kabur, meski sudah kepergok pemilik.
Tim 2 RESMOB langsung mendatangi TKP dan mencari saksi yang mengetahui kejadian. CCTV dibuka dan terpantau ciri-ciri satu unit mobil merek Mitsubishi L300 nopol S-8717-HE yang dipergunakan untuk alat angkut para pelaku dalam melakukan pencurian beras.
Berdasarkan laporan polisi dan juga hasil CCTV tersebut tim 2 RESMOB memulai melakukan penyelidikan dan ketemu bila pemilik mobil adalah tersangka Moh. Ali Ilham Khory. Dia ditangkap pada 31 Desember 2018 sekira pukul 12.30 Wib di Dusun Brabo, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan.
"Pelaku mengakui melakukan perbuatan bersama dua temannya Dariyanto dan Suryadi," bebernya.
Pada 24 April 2019, sekira pukul 14.30 Wib di Dusun Beton, Desa Wukirharjo Kecamatan Parengan Tuban Dariyanto tertangkap. Komplotan pencuri ini beraksi di TKP beras Rengel, Plumpang, dan Jatirogo. Mengembang di TKP Soko.
Hasil interogasi petugas, tersangka mengaku empat kali melakukan Curanmor di Bojonegoro, satu TKP beras Jombang, dan sekali bawang merah Nganjuk.
"Kini otak Curanmor dijerat pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 (1) ke 3e, 4e dan 5e dan ayat (2) KUHP," pungkasnya. [ali/rom]
Hampir Tebas Lengan Polisi, Otak Curanmor Tuban Ditembak
5 Comments
1.230x view