Kejahatan Seksual, Dominasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di Kabupaten Tuban dan pada tahun 2018 mengalami kenaikan, khususnya dikekerasan seksual. Hal ini terlihat berdasarkan data dari Dinas Sosial  dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tuban. 

Berdasarkan data dari Dinsos pada tahun 2017 jumlah kasus kekerasan berjumlah 88 kasus, sedangkan pada tahun 2018 naik menjadi 98 kasus. 

"Memang mengalami kenaikan kasus dipelecehan seksual. Kasus yang lain turun,"ungkap Kepala Bidang (Kabid)  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos PPPA, Anfujatin.

Lebih lanjut, untuk menekan angka kekerasan seksual agar tidak semakin meningkat, Dinsos terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak kepada masyarakat di tingkat desa. Di dalam Perda tersebut terdapat apa saja hak anak dan apa saja kewajiban dari orang tua. 

"Dari Perda itu kita masuk, kemateri pencegahan kekerasn seksual dan pencegahan pornografi,"ungkapnya. 

[nid/col]

Berikut ini data kasus kekerasan anak yang terjadi di Kabupaten Tuban. 

Fisik 

2017 = 69

2018 = 79

Psikis : 

2017 = 4

2018 = 4

Seksual :

2017 = 15

2018 = 21